
Dalam lima tahun terakhir, kawasan Jabodetabek mengalami lonjakan pembangunan apartemen yang cukup pesat. Data terbaru menunjukkan pasokan kondominium baru di kawasan ini sudah mencapai hampir 400 ribu unit dan terus bertambah setiap tahunnya. Namun, meskipun jumlah apartemen semakin banyak, kenyataannya masih banyak orang yang belum berani membeli.
Alasannya beragam, ada yang ragu soal status kepemilikan, ada yang bingung dengan perbedaan SHM apartemen dan HGB, bahkan ada juga yang masih maju mundur antara membeli atau menyewa. Kondisi ini sering dialami oleh pasangan muda di Jakarta yang mulai mencari hunian sendiri, tapi belum sepenuhnya paham aturan main dalam kepemilikan apartemen.
Nah, di sinilah muncul pertanyaan penting, apakah apartemen bisa dibeli di Indonesia? Untuk menjawabnya, mari kita bahas secara detail mulai dari status kepemilikan, syarat pembelian, hingga perbandingan membeli dan menyewa agar Anda tidak salah langkah.
Table of Contents
Apakah Apartemen Bisa Dibeli?
Jawabannya jelas: ya, apartemen bisa dibeli di Indonesia. Hanya saja, bentuk kepemilikannya berbeda dengan rumah tapak. Kalau rumah biasanya dilengkapi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah, apartemen berada di bawah aturan Undang-Undang Rumah Susun. Itu berarti ketika Anda membeli apartemen, yang dimiliki adalah unit tempat tinggalnya saja, bukan tanah di bawah gedungnya.
Status kepemilikan apartemen biasanya berupa:
- SHM Satuan Rumah Susun (Strata Title): hak milik atas unit apartemen yang berlaku seumur hidup, meskipun tetap terbatas pada unit, bukan tanah.
- HGB (Hak Guna Bangunan): hak untuk menggunakan bangunan di atas tanah dengan jangka waktu tertentu (umumnya 20–30 tahun), yang bisa diperpanjang sesuai peraturan.
Bagi pasangan muda yang ingin punya hunian modern di Jakarta, informasi ini penting. Dengan memahami status kepemilikan sejak awal, Anda bisa tahu bahwa membeli apartemen bukan hal yang mustahil. Justru, apartemen bisa menjadi alternatif hunian praktis dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, meski status hukumnya sedikit berbeda dari rumah tapak.
Baca juga: 18 Tips Investasi Apartemen 2025 Terlengkap, Untung Maksimal
Jenis Surat Kepemilikan Apartemen di Indonesia
Sebelum memutuskan membeli, penting untuk memahami dulu status kepemilikan apartemen di Indonesia. Hal ini berbeda dengan rumah tapak yang biasanya dilengkapi SHM atas tanah. Untuk apartemen, ada dua bentuk utama kepemilikan yang berlaku, yaitu HGB (Hak Guna Bangunan) dan SHM Satuan Rumah Susun.
1. HGB (Hak Guna Bangunan) Apartemen
Sebagian besar apartemen di Jakarta berdiri di atas tanah dengan status HGB. Artinya, developer memiliki hak guna atas tanah untuk jangka waktu tertentu, biasanya 20 sampai 30 tahun, yang bisa diperpanjang sesuai aturan pemerintah.
Ketika Anda membeli unit apartemen dengan status HGB, Anda memiliki hak guna atas bangunan (unit apartemen), tapi tidak secara penuh atas tanah di bawahnya. Ini sah dan legal, hanya saja sifatnya terbatas oleh waktu. Setelah masa berlaku habis, developer atau pemilik hak bisa mengajukan perpanjangan.
2. SHM (Sertifikat Hak Milik) Satuan Rumah Susun (Strata Title)
Jenis kepemilikan ini sering disebut sebagai SHM Apartemen. Dengan SHM Satuan Rumah Susun, Anda memiliki hak milik penuh atas unit apartemen Anda seumur hidup, mirip seperti rumah tapak, meskipun tetap terbatas pada ruang (unit) saja, bukan tanah di bawahnya. Status ini dianggap lebih kuat di mata hukum dibanding HGB, dan biasanya menjadi incaran banyak pembeli apartemen karena memberi rasa aman lebih tinggi.
Namun, perlu dicatat bahwa SHM apartemen hanya berlaku jika tanah tempat apartemen dibangun juga berstatus SHM. Karena itu, tidak semua proyek apartemen bisa menawarkan sertifikat ini.
Syarat Membeli Apartemen untuk WNI & WNA
Untuk WNI
- Membawa dokumen resmi seperti KTP, NPWP, dan bukti penghasilan.
- Bisa mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) ke bank.
- Lebih leluasa memilih status kepemilikan, baik SHM apartemen maupun HGB.
Untuk WNA
- Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015, WNA boleh membeli apartemen di Indonesia dengan status Hak Pakai atau HGB di atas Hak Pengelolaan.
- Syarat tambahan meliputi izin tinggal (KITAS/KITAP).
- Apartemen harus berada di kawasan tertentu dengan batasan harga minimum.
Dengan aturan ini, baik WNI maupun WNA bisa memiliki apartemen secara legal di Indonesia, meskipun dengan ketentuan berbeda.
Tips Aman Beli Apartemen Baru
1. Cek Reputasi Developer
Sebelum membeli apartemen, selalu periksa rekam jejak developer yang membangunnya. Developer yang berpengalaman biasanya memiliki proyek-proyek sebelumnya yang sukses, tepat waktu, dan legalitas jelas. Jangan ragu mencari informasi publik, ulasan pembeli lain, atau bahkan mengecek catatan hukum developer untuk memastikan Anda tidak salah pilih.
2. Perhatikan Status Kepemilikan (HGB atau SHM Apartemen)
Salah satu poin paling krusial adalah status kepemilikan apartemen. Pastikan sejak awal Anda tahu apakah unit yang ditawarkan menggunakan HGB (Hak Guna Bangunan) atau SHM Satuan Rumah Susun (strata title). Keduanya sah, tapi konsekuensinya berbeda. Jangan sampai Anda membeli tanpa memahami masa berlaku atau hak yang melekat pada sertifikat tersebut.
3. Pertimbangkan Lokasi dan Fasilitas Apartemen
Lokasi tetap menjadi faktor utama dalam dunia properti. Pastikan apartemen dekat dengan transportasi publik, jalan tol, pusat perkantoran, sekolah, rumah sakit, atau pusat perbelanjaan. Selain itu, cek fasilitas internal seperti keamanan 24 jam, area parkir, kolam renang, gym, hingga area bermain anak. Untuk pasangan muda, fasilitas ini akan sangat menunjang kenyamanan hidup sehari-hari.
4. Gunakan Jasa Notaris/PPAT untuk Verifikasi Dokumen
Meskipun developer biasanya menyediakan bantuan legal, sangat disarankan Anda juga melibatkan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) independen. Hal ini penting untuk memastikan semua dokumen pembelian, perjanjian, dan sertifikat apartemen benar-benar sah secara hukum. Dengan cara ini, Anda terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.
5. Hitung Kesiapan Finansial dengan Teliti
Selain harga unit, ada biaya lain yang perlu diperhitungkan seperti biaya perawatan (service charge), sinking fund, pajak, hingga cicilan KPR. Buat simulasi keuangan terlebih dahulu agar pembelian apartemen tidak membebani kondisi finansial keluarga. Jika ada promo DP 0% atau cicilan ringan, pastikan juga untuk mengecek syarat dan ketentuannya secara detail.
6. Beli Apartemen Baru Hanya di CariProperti
Kalau Anda gak mau ribet cek satu-satu reputasi developer apartemen incaran Anda; atau mencari jasa notaris untuk verifikasi dokumen; atau hitung ulang budget untuk beli apartemen, Anda bisa langsung saja beli apartemen baru cuma di CariProperti.
Di CariProperti Anda akan dibantu oleh agen yang berpengalaman di bidang jual beli apartemen untuk mengurus semua proses jual beli, mulai dari show unit, background checking developer, hingga simulasi KPA. Selain itu, semua apartemen di CariProperti dijamin lebih murah daripada tempat lainnya, jadi sudah pasti gak bikin budget Anda bengkak.
Apakah Apartemen Bisa Dibeli?
Jadi, apartemen memang bisa dibeli di Indonesia, baik oleh WNI maupun WNA. Hanya saja, status kepemilikannya tidak sama dengan rumah tapak. Pilihannya bisa berupa SHM apartemen (strata title) atau HGB apartemen yang memiliki masa berlaku tertentu.
Bagi pemilik rumah di Jakarta yang ingin menambah aset, membeli apartemen bisa menjadi pilihan investasi cerdas sekaligus gaya hidup modern.
Cari Apartemen Aman dan Murah di CariProperti
Masih bingung cari apartemen yang legalitasnya jelas, aman, dan harga lebih terjangkau? Jangan khawatir. Solusi paling gampang adalah cek langsung di CariProperti.com.
Kenapa harus CariProperti?
- ✅ Dedicated agent siap bantu dari awal sampai akad.
- ✅ Promo DP 0% biar lebih ringan di kantong.
- ✅ Ratusan pilihan apartemen baru di Jakarta & sekitarnya.
- ✅ Jaminan harga terbaik, tanpa ribet nego panjang.
- ✅ KPR instant approval, lebih cepat punya unit impian.
Dengan dukungan agen profesional, Anda bisa lebih tenang dalam membeli apartemen yang sesuai kebutuhan dan anggaran.

Author
Rakay Diso
Rakay adalah seorang SEO Writer di CariProperti. Ia sudah berpengalaman selama lebih dari 2 tahun dalam bidang penulisan, khususnya di bidang properti. Mengkhususkan diri, tetapi tidak terbatas, pada topik desain arsitektur, interior, dan gaya hidup urban di rumah, Ia percaya bahwa konten yang berkualitas dapat memberikan dampak positif yang besar bagi pembaca dalam mengambil keputusan. Kenali Rakay Diso lebih dekat di LinkedIn.