Cara Membuat IMB Online Terbaru. Dijamin Anti Ribet!

Vonni18 Apr 2022

Sebelum mendirikan ataupun membangun sebuah rumah, banyak hal yang perlu Anda ketahui sebelumnya terutama jika Anda baru pertama kali melakukannya. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kelengkapan berkas-berkas yang wajib dimiliki, seperti surat IMB.

Surat IMB, atau singkatan dari Izin Mendirikan Bangunan, merupakan sebuah berkas yang harus Anda miliki jika Anda ingin membuat, mengubah, memperluas, mengurangi, ataupun merobohkan sebuah bangunan. Surat ini wajib dimiliki sebagai jaminan keamanan dan bukti bahwa bangunan yang Anda miliki terdaftar secara legal.

Proses pembuatan berkas ini dapat dikatakan memakan waktu yang cukup lama, dan bahkan memiliki antrian yang panjang juga. Maka dari itu, banyak orang mencari informasi mengenai cara membuat IMB online.

Saat ini, Anda sudah dapat membuat surat IMB secara online dari kenyamanan rumah Anda. Walaupun prosesnya masih memakan waktu yang cukup lama, setidaknya Anda sudah tidak perlu lelah mengantri lagi untuk membuat berkas penting ini. Proses pembuatannya ini pun terbilang mudah, cukup dengan menggunakan laptop maupun smartphone Anda. Hal paling penting yang perlu Anda perhatikan adalah kelengkapan dokumen untuk memenuhi syarat membuat IMB.

Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum mempelajari langkah-langkah membuat IMB online, ada baiknya jika Anda mengetahui terlebih dahulu dokumen apa saja yang diperlukan untuk membuat IMB. Hal ini dilakukan agar Anda tidak kebingungan nantinya ketika menjalani proses pembuatan IMB. Mau tahu apa saja dokumen yang diperlukan? Berikut merupakan persyaratannya.

  1. Formulir permohonan PIMB (Permohonan Izin Mendirikan Bangunan) yang sudah ditandatangani
  2. Fotocopy KTP pemilik tanah atau pemohon
  3. Fotocopy NPWP
  4. Fotocopy surat kepemilikan tanah dari BPN yang sudah dilegalisasi oleh notaris, atau kartu kavling dari pemerintah daerah/pusat
  5. Fotocopy surat tagihan serta bukti pembayaran PBB
  6. KRK (Ketetapan Rencana Kota) dari PTSP (7 lembar)
  7. RTLB (Rencana Tata Letak Bangunan) sebanyak 5 lembar
  8. Fotocopy SIPPT dari Gubernur (jika luas tanah 5.000 meter persegi/lebih)
  9. Gambar rencana dari arsitek (khusus untuk zonasi R.5 rumah besar atau R.9 rumah KDB rendah)
  10. Jika lokasi bangunan ada pada bangunan golongan pemugaran A, B, dan C, maka TPAK perencanaan arsitek boleh direkomendasikan
  11. Perhitungan dan gambar rencana konstruksi yang sudah ditandatangani oleh pemilik IPTB
  12. Surat pernyataan kesanggupan untuk perbaikan kerusakan mendirikan bangunan
  13. Surat pernyataan atas keruntuhan bangunan (khusus untuk bangunan dengan lebih dari 2 lantai)
  14. Surat pernyataan bahwa semua dokumen asli

 

Cara Membuat IMB Online

Setelah mengetahui apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk membuat IMB, Anda dapat memulai langkah-langkah membuat IMB online. Caranya pun sangat mudah dan cepat, cukup dengan 5 langkah saja. Untuk mengetahui langkah-langkah tersebut, simak caranya berikut ini!

1. Mengakses Situs Web BPTSP (Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

Langkah pertama yang Anda lakukan untuk membuat IMB online adalah dengan membuka situs web BPTSP. Setiap daerah memiliki situs web BPTSP yang berbeda. Jadi, pastikan Anda mengakses situs web BPTSP sesuai dengan domisili Anda.

Berikut merupakan beberapa contoh situs web BPTSP di daerah yang berbeda:

  • Jakarta (http://bptsp.jakarta.go.id)
  • Bekasi (http://silat.bekasikota.go.id)
  • Bandung (http://dpmptsp.bandung.go.id)
  • Surabaya (http://ssw.surabaya.go.id)

 

2. Registrasi dan Login secara Online

Setelah berhasil mengakses situs web BPTSP sesuai dengan domisili Anda, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri Anda di situs tersebut. Pada tahap ini, Anda harus mengisi beberapa data pribadi seperti nama lengkap, tempat & tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor KTP, nomor NPWP, alamat lengkap, alamat email, dan nomor telepon. Setelah berhasil terdaftar, Anda dapat segera login dengan menggunakan akun tersebut.

3. Memilih Menu IMB Rumah Tinggal atau Menu Rumah Non-Tinggal

Langkah selanjutnya adalah memilih menu IMB rumah tinggal atau menu rumah non-tinggal. Setelah itu, Anda dapat memilih menu pembuatan IMB sesuai dengan keperluan Anda, seperti pembuatan IMB baru, perluasan bangunan, pengganti hilang, atau balik nama.

4. Mengunggah Dokumen Persyaratan Membuat IMB

Tahap selanjutnya adalah mengunggah dokumen persyaratan membuat IMB. Sebelum Anda dapat mengunggah dokumen tersebut, Anda harus melakukan scan terlebih dahulu. Pastikan setiap dokumen yang telah di scan tampak jelas dan tidak buram, barulah Anda dapat mengunggah dokumen tersebut. Perlu diperhatikan juga untuk memiliki koneksi internet yang stabil agar proses membuat IMB dapat berjalan dengan lancar.

5. Membayar Biaya Retribusi

Setelah selesai mengunggah dokumen persyaratan, langkah terakhir dalam pembuatan IMB online adalah dengan membayar biaya retribusi. Biaya retribusi ini dapat Anda bayar melalui bank yang ditetapkan di daerah masing-masing. 

Ketika Anda sudah membayar biaya retribusi tersebut, Anda dapat mengunggah bukti pembayarannya di situs web yang sama. Kemudian, Anda hanya perlu menunggu pemberitahuan proses permohonan pembuatan IMB online yang akan dikirimkan melalui email. Secara keseluruhan, proses permohonan IMB online biasanya akan memakan waktu kurang lebih 10-14 hari kerja.

__

Demikian informasi mengenai cara membuat IMB online untuk Anda. Semoga informasi ini dapat membantu Anda yang kesulitan dalam membuat IMB ataupun tidak tahu bagaimana cara membuat IMB online.

Dari informasi di atas, dapat dilihat bahwa pembuatan IMB online sangat mudah, bukan? Anda dapat membuat IMB secara online tanpa perlu repot keluar rumah dan lelah mengantri. Selain itu, proses pembuatannya pun sangat cepat, cukup dengan 5 langkah saja. Jadi, jangan ragu untuk membuat IMB online!

Saat ini membuat IMB sudah semakin mudah, ternyata beli rumah juga gak kalah mudah! Anda dapat menemukan rumah idaman Anda di Cari Properti. Cari Properti menyediakan banyak pilihan rumah dengan keunggulan dan keunikannya masing-masing yang dapat Anda pilih. Terlebih lagi, Anda juga akan mendapatkan informasi yang transparan mengenai rumah yang di-listing serta pelayanan berkualitas dari Property Advisor Cari Properti

Tunggu apa lagi? Segera temukan rumah idaman Anda di Cari Properti!

Artikel Lainnya

16 Sep 2022

10 Rumah BSD Dekat AEON Mall

AEON Mall BSD merupakan salah satu pusat perbelanjaan paling hits di BSD. Selain karena fasilitasnya lengkap, mall ini juga menyediakan berbagai spot foto bernuansa Jepang yang menjadi favorit para pengunjung. Maka, tak heran jika banyak orang yang m...

12 Dec 2023

9 Rekomendasi Rumah Elit di Gading Serpong

Gading Serpong merupakan salah satu kawasan Tangerang yang sangat strategis. Kawasan ini memiliki berbagai fasilitas umum, seperti pusat perbelanjaan, sekolah, universitas, pasar modern, hotel, rumah sakit, lapangan olahraga, lapangan golf, hingga...

24 Aug 2023

9 Perumahan Dekat IKEA Alam Sutera

IKEA Alam Sutera merupakan salah satu toko peralatan rumah terlengkap di kawasan Tangerang. Produk yang dijual pun sangat bervariasi, mulai dari perabot dan aksesoris kamar, ruang tamu, kamar mandi, taman, dan lain sebagainya. Keberadaan toko selengk...