Cara Cek Sertifikat Tanah Online Dengan Mudah

icon date 23 Feb 2022

Share:

whatsapptwitterfacebook
link
featured image

Dengan zaman dan teknologi yang semakin berkembang dengan pesar, semua hal sudah bisa dicek secara digital, termasuk sertifikat tanah salah satunya.

Sertifikat tanah sekarang tidak hanya bisa dicek secara offline atau langsung saja, melainkan sudah bisa juga untuk dicek secara daring atau online. Namun, kenyataannya masih banyak sampai saat ini yang bingung bagaimana cara cek sertifikat tanah online.

Cek keabsahan dari sertifikat tanah merupakan salah satu hal yang penting, khususnya bagi Anda yang berniat untuk melakukan pembelian tanah atau rumah.

Karena bukan hanya sekali terjadi kejadian terkait penipuan sertifikat tanah yang ternyata palsu. Banyaknya penipuan terkait sertifikat palsu yang menjadikan cek sertifikat tanah sebagai salah satu hal yang penting dalam proses pembelian.

Untuk mengecek sertifikat tanah sendiri tidaklah sulit, apalagi jika dilakukan secara online. Artikel ini akan membahas dan memberi tahu cara cek sertifikat tanah online dengan mudah, simak artikel ini ya.

Cara Cek Sertifikat Tanah Online Melalui Situs ATRBPN

Situs ATRBPN

Cara Cek Sertifikat Tanah Online yang pertama adalah melalui Situs dari ATRBPN. Anda bisa menggunakan situs yang disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, yaitu atrbpn.go.id.

Dengan menggunakan situs ini, Anda dapat mengakses dan mendapatkan informasi tentang jenis hak atas tanah, Nomor Induk Bidang, dan juga luas bidang yang tertera di sertifikat tanah yang Anda cek tersebut.

Berikut langkah-langkah untuk cek sertifikat tanah melalui situs ATRBPN:

 

  1. Buka situs atrbpn.go.id, bisa melalui PC ataupun melalui handphone;
  2. Saat sudah masuk ke homepage dari web tersebut, klik menu ‘Publikasi’;
  3. Dalam halaman ‘Publikasi’, akan ada empat kolom isian yang Anda harus isi;
  4. Jika Anda sudah mengisi kolom tersebut dengan lengkap, klik tombol ‘Cari Berkas’;
  5. Setelah itu, data dan informasi sertifikat dan juga informasi kepemilikannya akan tertera dengan lengkap untuk Anda akses.

Cara Cek Sertifikat Tanah Online Menggunakan Aplikasi

Aplikasi Sentuh Tanahku

Cara cek sertifikat tanah online yang kedua adalah Anda bisa menggunakan aplikasi. Nama aplikasinya adalah ‘Sentuh Tanahku’ yang dirilis oleh Kementerian ATR/BPN.

Aplikasi ini dapat membantu orang-orang yang ini menggunakan dari layanan BPN tanpa harus datang ke tempatnya. Salah satu kegunaan aplikasi Sentuh Tanahku adalah bisa mengecek keabsahan dari sertifikat tanah.

Cara cek sertifikat tanah online dengan aplikasi Sentuh Tanahku adalah:

  1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku lewat Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS);
  2. Jika sudah terunduh, buka aplikasinya, lalu klik menu ‘Daftar Akun Baru’ dan Anda diharuskan untuk melakukan registrasi data diri, username, password, dan alamat email saat proses registrasi tersebut;
  3. Jika sudah registrasi, akan ada email pemberitahuan yang otomatis akan terkirim ke alamat email Anda;
  4. Dalam email pemberitahuan tersebut, akan ada tautan di dalamnya, klink link tersebut;
  5. Tautan dari email pemberitahuan tersebut akan membawa Anda ke halaman aktivasi pengguna, di halaman tersebut, klik tombol ‘Aktivasi’ untuk mengaktifkan akun Anda;
  6. Masuk dengan username dan password yang Anda sudah buat;
  7. Klik menu ‘Info Sertifikat’. Fitur dari ‘Info Sertifikat’ ini yang akan memberikan anda informasi dan data sertifikat tanah dan info kepemilikannya secara keseluruhan.

Selain untuk mengecek tentang keaslian dari sertifikat tanah, Anda juga bisa mengecek berkas BPN lainnya di aplikasi Sentuh Tanahku ini. Berikut informasi tentang apa saja yang bisa Anda akses dari aplikasi Sentuh Tanahku:

Info Berkas

Menu info berkas pada aplikasi Sentuh Tanahku dapat digunakan untuk melihat atau mengecek tentang informasi berkas yang terkait dengan pemilik akun. Selain itu menu ini juga dapat mencari informasi mengenai berkas tertentu.

Plot Bidang Tanah

Ada juga menu plot bidang tanah, namun sebelum melakukan plotting bidang, Anda diharuskan untuk memasukkan nomor sertifikat yang akan diplotting terlebih dahulu.

Setelah memasukan nomor sertifikat, Anda harus menggambar bidang tanah di peta yang tersedia sesuai dengan bentuk dan lokasinya. Selanjutnya, Anda simpan plot tersebut, dan data dari plot tersebut akan tersimpan di server.

Cara Cek Sertifikat Tanah di Kantor BPN

Jika Anda merasa tidak puas atau tidak yakin dengan informasi yang disediakan di aplikasi ‘Sentuh Tanahku’ atau situs dari ATRBPN, Anda bisa cek sertifikat tanah secara langsung di Kantor BPN.

Tak kalah mudah dengan cek sertifikat secara online, datang ke kantor BPN untuk mengecek sertifikat tanah pun kini sangat mudah dan cepat.

Anda hanya perlu mengajukan pemeriksaan ke loket dari kantor BPN yang telah disediakan. Lalu, akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas BPN, dan apabila sertifikat tanah tersebut asli, maka petugas BPN tersebut akan memberikan cap resmi sebagai bentuk bukti dari pemeriksaan tersebut. Berbeda apabila keaslian dari sertifikat tersebut diragukan, makan proses plotting akan dilakukan.

Selain melalui loket, Anda juga bisa menggunakan mesin KiosK untuk mengecek sertifikat tanah yang biasanya disediakan di lobi ataupun ruang pelayanan kantor BPN.

KiosK BPN

Jika Anda memilih untuk mengecek sertifikat tanah secara langsung ke kantor BPN, Anda harus mempersiapkan dokumen serta persyaratan yang pasti akan diminta oleh petugas BPN, yaitu:

  1. Sertifikat tanah yang ingin diperiksa.
  2. Surat kuasa pengecekan atau surat tugas dari PPAT kepada pegawainya.
  3. Form permohonan pengecekan sertifikat.
  4. Fotokopi KTP dari pemilik sertifikat
  5. Biaya administrasi Rp. 50.000 per sertifikat.


Sekian informasi tentang bagaimana cara cek sertifikat tanah online dengan mudah. Cek sertifikat tanah merupakan hal yang penting yang harus dilakukan sebelum Anda memulai proses pembelian. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan membantu Anda untuk mengecek sertifikat tanah. Untuk informasi lainnya, Anda bisa cek di CariProperti.

Artikel Lainnya

19 May 2026

Beli Rumah di BSD vs Gading Serpong: Analisis Harga dan Fasilitas Update 2026

Memiliki rumah tapak di Jakarta kian sulit untuk diwujudkan, bukan hanya karena harganya yang semakin mahal, keterbatasan lahan menjadi salah satu alasan mengapa keberadaan rumah baru di Jakarta semakin minim. Maka dari itu, banyak developer besar se...

29 September 2025

Investasi Properti di Jakarta Garden City Masih Menguntungkan? Jawaban lengkap!

Jakarta Garden City (JGC) di Cakung, Jakarta Timur, adalah township seluas 370 hektar yang dikembangkan PT Mitra Sindo Sukses (Modernland Realty). Dengan fasilitas lengkap seperti AEON Mall, area komersial, ruang terbuka hijau, hingga konsep eco town...

01 April 2026

Rumah Subsidi vs Rumah Komersil: 2026 Lebih Worth It yang Mana?

Bisa membeli rumah pertama, apalagi di bawah usia 30 tahun pasti menjadi impian banyak orang. Namun, di tengah dinamika pasar properti tahun 2026 yang bergerak sangat cepat, kita sering kali dihadapkan dengan harga rumah komersil yang semakin tinggi....

25 November 2025

7 Daftar Rumah Dekat Tol Pamulang, ke Bandara Cuma 30 Menit!

Pamulang semakin dilirik sebagai kawasan hunian strategis di Tangerang Selatan, terutama bagi mereka yang menginginkan mobilitas cepat ke Jakarta, BSD, hingga Cinere. Kehadiran Tol Serpong–Cinere dan akses menuju Tol Pamulang membuat area ini b...

27 May 2026

Review Cluster Anza Homes Malibu: Solusi Rumah 3 Lantai Kekinian di Gading Serpong, Worth It Gak Sih?

Halo teman-teman pemburu properti! Kalau kita bicara soal kawasan Gading Serpong di tahun 2026 ini, perkembangannya bener-bener gak ada habisnya ya. Kawasan ini sudah menjelma jadi salah satu pusat hunian paling elite dan paling dicari di pinggiran J...