Cara Cek Sertifikat Tanah Online Dengan Mudah

icon date 23 Feb 2022

Share:

whatsapptwitterfacebook
link
featured image

Dengan zaman dan teknologi yang semakin berkembang dengan pesar, semua hal sudah bisa dicek secara digital, termasuk sertifikat tanah salah satunya.

Sertifikat tanah sekarang tidak hanya bisa dicek secara offline atau langsung saja, melainkan sudah bisa juga untuk dicek secara daring atau online. Namun, kenyataannya masih banyak sampai saat ini yang bingung bagaimana cara cek sertifikat tanah online.

Cek keabsahan dari sertifikat tanah merupakan salah satu hal yang penting, khususnya bagi Anda yang berniat untuk melakukan pembelian tanah atau rumah.

Karena bukan hanya sekali terjadi kejadian terkait penipuan sertifikat tanah yang ternyata palsu. Banyaknya penipuan terkait sertifikat palsu yang menjadikan cek sertifikat tanah sebagai salah satu hal yang penting dalam proses pembelian.

Untuk mengecek sertifikat tanah sendiri tidaklah sulit, apalagi jika dilakukan secara online. Artikel ini akan membahas dan memberi tahu cara cek sertifikat tanah online dengan mudah, simak artikel ini ya.

Cara Cek Sertifikat Tanah Online Melalui Situs ATRBPN

Situs ATRBPN

Cara Cek Sertifikat Tanah Online yang pertama adalah melalui Situs dari ATRBPN. Anda bisa menggunakan situs yang disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, yaitu atrbpn.go.id.

Dengan menggunakan situs ini, Anda dapat mengakses dan mendapatkan informasi tentang jenis hak atas tanah, Nomor Induk Bidang, dan juga luas bidang yang tertera di sertifikat tanah yang Anda cek tersebut.

Berikut langkah-langkah untuk cek sertifikat tanah melalui situs ATRBPN:

 

  1. Buka situs atrbpn.go.id, bisa melalui PC ataupun melalui handphone;
  2. Saat sudah masuk ke homepage dari web tersebut, klik menu ‘Publikasi’;
  3. Dalam halaman ‘Publikasi’, akan ada empat kolom isian yang Anda harus isi;
  4. Jika Anda sudah mengisi kolom tersebut dengan lengkap, klik tombol ‘Cari Berkas’;
  5. Setelah itu, data dan informasi sertifikat dan juga informasi kepemilikannya akan tertera dengan lengkap untuk Anda akses.

Cara Cek Sertifikat Tanah Online Menggunakan Aplikasi

Aplikasi Sentuh Tanahku

Cara cek sertifikat tanah online yang kedua adalah Anda bisa menggunakan aplikasi. Nama aplikasinya adalah ‘Sentuh Tanahku’ yang dirilis oleh Kementerian ATR/BPN.

Aplikasi ini dapat membantu orang-orang yang ini menggunakan dari layanan BPN tanpa harus datang ke tempatnya. Salah satu kegunaan aplikasi Sentuh Tanahku adalah bisa mengecek keabsahan dari sertifikat tanah.

Cara cek sertifikat tanah online dengan aplikasi Sentuh Tanahku adalah:

  1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku lewat Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS);
  2. Jika sudah terunduh, buka aplikasinya, lalu klik menu ‘Daftar Akun Baru’ dan Anda diharuskan untuk melakukan registrasi data diri, username, password, dan alamat email saat proses registrasi tersebut;
  3. Jika sudah registrasi, akan ada email pemberitahuan yang otomatis akan terkirim ke alamat email Anda;
  4. Dalam email pemberitahuan tersebut, akan ada tautan di dalamnya, klink link tersebut;
  5. Tautan dari email pemberitahuan tersebut akan membawa Anda ke halaman aktivasi pengguna, di halaman tersebut, klik tombol ‘Aktivasi’ untuk mengaktifkan akun Anda;
  6. Masuk dengan username dan password yang Anda sudah buat;
  7. Klik menu ‘Info Sertifikat’. Fitur dari ‘Info Sertifikat’ ini yang akan memberikan anda informasi dan data sertifikat tanah dan info kepemilikannya secara keseluruhan.

Selain untuk mengecek tentang keaslian dari sertifikat tanah, Anda juga bisa mengecek berkas BPN lainnya di aplikasi Sentuh Tanahku ini. Berikut informasi tentang apa saja yang bisa Anda akses dari aplikasi Sentuh Tanahku:

Info Berkas

Menu info berkas pada aplikasi Sentuh Tanahku dapat digunakan untuk melihat atau mengecek tentang informasi berkas yang terkait dengan pemilik akun. Selain itu menu ini juga dapat mencari informasi mengenai berkas tertentu.

Plot Bidang Tanah

Ada juga menu plot bidang tanah, namun sebelum melakukan plotting bidang, Anda diharuskan untuk memasukkan nomor sertifikat yang akan diplotting terlebih dahulu.

Setelah memasukan nomor sertifikat, Anda harus menggambar bidang tanah di peta yang tersedia sesuai dengan bentuk dan lokasinya. Selanjutnya, Anda simpan plot tersebut, dan data dari plot tersebut akan tersimpan di server.

Cara Cek Sertifikat Tanah di Kantor BPN

Jika Anda merasa tidak puas atau tidak yakin dengan informasi yang disediakan di aplikasi ‘Sentuh Tanahku’ atau situs dari ATRBPN, Anda bisa cek sertifikat tanah secara langsung di Kantor BPN.

Tak kalah mudah dengan cek sertifikat secara online, datang ke kantor BPN untuk mengecek sertifikat tanah pun kini sangat mudah dan cepat.

Anda hanya perlu mengajukan pemeriksaan ke loket dari kantor BPN yang telah disediakan. Lalu, akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas BPN, dan apabila sertifikat tanah tersebut asli, maka petugas BPN tersebut akan memberikan cap resmi sebagai bentuk bukti dari pemeriksaan tersebut. Berbeda apabila keaslian dari sertifikat tersebut diragukan, makan proses plotting akan dilakukan.

Selain melalui loket, Anda juga bisa menggunakan mesin KiosK untuk mengecek sertifikat tanah yang biasanya disediakan di lobi ataupun ruang pelayanan kantor BPN.

KiosK BPN

Jika Anda memilih untuk mengecek sertifikat tanah secara langsung ke kantor BPN, Anda harus mempersiapkan dokumen serta persyaratan yang pasti akan diminta oleh petugas BPN, yaitu:

  1. Sertifikat tanah yang ingin diperiksa.
  2. Surat kuasa pengecekan atau surat tugas dari PPAT kepada pegawainya.
  3. Form permohonan pengecekan sertifikat.
  4. Fotokopi KTP dari pemilik sertifikat
  5. Biaya administrasi Rp. 50.000 per sertifikat.


Sekian informasi tentang bagaimana cara cek sertifikat tanah online dengan mudah. Cek sertifikat tanah merupakan hal yang penting yang harus dilakukan sebelum Anda memulai proses pembelian. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan membantu Anda untuk mengecek sertifikat tanah. Untuk informasi lainnya, Anda bisa cek di CariProperti.

Artikel Lainnya

07 December 2025

6 Keuntungan Tinggal di Cisauk yang Bikin Orang Borong Rumah

Dulu Cisauk kadang dipandang sebelah mata oleh pencari hunian, dianggap terlalu jauh, infrastruktur belum maksimal, dan akses belum ideal. Namun, seiring perbaikan infrastruktur dan munculnya proyek perumahan baru, Cisauk perlahan menjelma menjadi sa...

14 June 2025

8 Desain Denah Rumah 3 Lantai Mewah dan Elegan

Rumah dengan kapasitas 3 lantai kini semakin diminati, terutama oleh keluarga yang menginginkan kenyamanan dan tampilan rumah yang elegan. Rumah 3 lantai tidak hanya menawarkan ruang yang lebih luas, namun juga membuat Anda lebih fleksibel dalam mena...

20 November 2025

7 Rumah Baru dekat Tol Cikupa, Fasilitas Lengkap & Harga Terbaik!

Mencari rumah dekat Tol Cikupa kini menjadi prioritas banyak pencari hunian yang ingin mobilitas cepat tanpa harus terjebak macet setiap hari. Kawasan Cikupa di Tangerang memang sedang naik daun, bukan hanya karena lokasinya strategis di jalur Tol J...

27 January 2023

10 Rumah Murah di Bandung, Harga Mulai 100 Jutaan

Memiliki tempat tinggal di Bandung menjadi mimpi sebagian orang. Ibu Kota Jawa Barat ini memang menyimpan sejarah dan destinasi wisata yang menarik. Seperti kutipan “Bumi Pasundan Lahir Ketika Tuhan Sedang Tersenyum”, Bandung memang kota...

05 February 2026

Peraturan Tanah Kavling Terbaru: Aturan Legal, Prosedur & Risiko yang Wajib Tahu

Membeli tanah kavling sering terlihat sederhana, tinggal pilih lokasi, cocok harga, lalu bayar. Namun di balik proses itu, ada aspek hukum yang menentukan apakah tanah tersebut benar-benar aman untuk dimiliki dan dibangun. Di sinilah pentingnya mema...