Apakah Anda sedang mencari informasi seputar rumah subsidi? Simak artikel berikut.
Rumah subsidi merupakan salah satu kebijakan yang dirancang oleh pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Saat ini, banyak keluarga berpenghasilan rendah yang akan terus mengalami kesulitan dalam mendapatkan hunian layak. Di sinilah peran pemerintah menjadi krusial, dimana kebijakan rumah subsidi sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kesenjangan tersebut.
Program kebijakan rumah subsidi berada di bawah naungan Kementerian Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Dalam penerapannya, terdapat beberapa peraturan yang perlu Anda ketahui.
Dalam Keputusan Menteri PUPR nomor 20/PRT/M/2019, terdapat penjelasan mengenai kelompok sasaran penerima KPR bersubsidi, dimana penerima subsidi harus memenuhi beberapa persyaratan. Adapun persyaratannya secara umum adalah sebagai berikut :
Sedangkan untuk persyaratan khusus biasanya ditetapkan oleh bank pelaksana, seperti Bank BTN yang bekerja sama dalam program tersebut. Dilansir dari situs Bank BTN, berikut persyaratan khusus penerima KPR rumah subsidi :
Menurut peraturan Kementrian PUPR No. 242/KPTS/M/2020, terdapat batasan penghasilan, suku bunga, masa subsidi, serta jangka waktu cicilan :
Kelompok KPR Sejahtera
Kelompok Sasaran KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan KPR Subsidi Selisih Marjin (SSM) (kecuali Provinsi Papua dan Papua Barat)
Kelompok Sasaran KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan KPR Subsidi Selisih Marjin (SSM) Provinsi Papua dan Papua Barat
Peraturan terkait rumah subsidi yang diterapkan oleh pemerintah tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 689/KPTS/M/2023. Aturan tersebut memuat batasan luas tanah dan luas rumah, batasan harga jual rumah dalam pelaksanaan kredit/pembiayaan perumahan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan, serta besaran subsidi bantuan uang muka. Beberapa peraturannya adalah sebagai berikut :
Untuk batasan luas tanah rumah tapak umum adalah mulai dari 60-200 m2. Sedangkan batasan luas lantai rumah adalah mulai dari 21-36 m2.
Dalam aturan tersebut, batasan harga jual tertinggi terbagi menjadi lima wilayah, yaitu:
Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR nomor 689/KPTS/M/2023, besaran bantuan uang muka adalah sebagai berikut :
Setelah mengetahui secara rinci mengenai syarat dan aturan terkait rumah subsidi, tahapan yang perlu Anda ketahui adalah tata cara mendaftar program rumah subsidi.
Untuk memulai proses pengajuan KPR subsidi, langkah pertama adalah memilih lokasi rumah yang diinginkan. Anda bisa mencari lokasi melalui BTN Properti, mengunjungi Kantor Cabang BTN terdekat, menghadiri pameran properti, atau menggunakan sumber lainnya. Setelah menemukan lokasi yang tepat, langkah berikutnya adalah menyiapkan dokumen yang diperlukan, termasuk formulir aplikasi kredit.
Setelah semua dokumen siap, Bank BTN akan memproses permohonan Anda melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Proses ini melibatkan verifikasi data dan analisis untuk memastikan kelayakan kredit. Selanjutnya, Anda bisa mengunduh aplikasi SiKasep untuk memudahkan proses pengajuan KPR subsidi.
Jika permohonan Anda disetujui, pastikan untuk menyiapkan dana yang cukup di Tabungan BTN sebagai persiapan untuk tahap berikutnya. Setelah itu, Anda akan menjalani proses akad kredit, yang merupakan langkah resmi untuk menandatangani perjanjian kredit. Terakhir, setelah semua proses selesai, kredit Anda akan dicairkan, dan Anda bisa segera memiliki rumah impian Anda.
Artikel ini memberikan panduan komprehensif tentang kebijakan rumah subsidi pemerintah Indonesia yang dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian layak. Kebijakan ini berada di bawah Kementerian PUPR dan mencakup berbagai persyaratan dan aturan, seperti batasan penghasilan, suku bunga, dan jangka waktu kredit.
Selain itu, terdapat peraturan terbaru terkait batasan harga rumah dan besaran subsidi uang muka yang berbeda antar wilayah. Artikel ini juga menjelaskan tata cara mendaftar program rumah subsidi, mulai dari pemilihan lokasi hingga proses pencairan kredit, sehingga memudahkan masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini.
Mau cari perumahan berkualitas? Kunjungi CariProperti yang menyediakan pilihan unit rumah pilihan untuk Anda.
30 Aug 2024
6 Perbedaan Cluster dan Perumahan Residence
26 Jan 2023
Penting! Pahami Biaya IPL Perumahan Sebelum Cari Hunian
12 Aug 2022
Inilah Biaya AJB Rumah Baru Jika Anda Ingin Membeli Rumah