Inilah Biaya AJB Rumah Baru Jika Anda Ingin Membeli Rumah

icon date 01 Aug 2022

Share:

whatsapptwitterfacebook
link
featured image

Sudahkah Anda mempunyai keinginan untuk membeli rumah baru? simak artikel berikut ini agar Anda tahu salah satu syarat dan biaya AJB rumah baru.

Salah satu dokumen penting untuk membeli rumah baru ialah Akta Jual Beli atau yang biasa disingkat dengan AJB. Akta Jual Beli (AJB) merupakan salah satu dokumen yang paling penting jika Anda berencana ingin membeli rumah baru. Akta Jual Beli (AJB) sangatlah penting karena dokumen ini menunjukkan keabsahan proses balik nama atau beralihnya hak milik terhadap bangunan atau tanah.

Dokumen Akta Jual Beli (AJB)

Fungsi Akta Jual Beli (AJB)

Jika Anda ingin membeli rumah baru maka Anda harus tahu manfaat dari Akta Jual Beli (AJB), Dokumen ini memberikan banyak sekali manfaat baik diantaranya :

  • Sebagai bukti pembelian atau penjualan yang dianggap sah, di dalam dokumen ini juga sudah tertera harga yang sudah disetujui oleh kedua belah pihak.
  • Dokumen Akta Jual Beli (AJB) juga bisa loh sebagai bukti untuk menuntut salah satu pihak jika merasa dirugikan yang di luar dari kesepakatan.
  • Dokumen Akta Jual Beli (AJB) juga bisa menunjukkan kalau penjual dan pembeli sudah memenuhi kewajiban dan sudah memenuhi haknya masing-masing.

Penting banget kan salah satu manfaat dari dokumen ini untuk Anda yang ingin membeli rumah baru, catat ini dia syarat pembuatan Akta Jual Beli (AJB).

Syarat Akta Jual Beli (AJB)

Syarat pembuatan dokumen Akta Jual Beli (AJB) sangatlah mudah diantaranya hanya memerlukan :

  • Fotokopi Identitas seperti KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Menyertakan Akta Nikah jika Anda sudah menikah

Gampang dan sangat mudah bukan syarat pembuatan dokumen Akta Jual Beli (AJB) ini.

Tempat Pembuatan Dokumen Akta Jual Beli (AJB)

Pembuatan dokumen Akta Jual Beli (AJB) ini hanya bisa dilakukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ini tertuang dalam Peraturan Kepala BPN No. 1 Tahun 2006 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Pada pasal 2 juga dijelaskan bahwa tugas pokok Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yakni melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (HMSRS).

Harga Pembuatan AJB

Untuk harga pembuatan dokumen Akta Jual (AJB) oleh Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT) sesuai dengan pasal 1 dimana uang jasa PPAT terkait pembuatan akta tidak boleh melebihi 1 persen dari harga transaksi yang tercantum di dalam akta.

Berikut besaran biaya jasa yang Anda keluarkan ketika membuat dokumen Akta Jual (AJB) yang dihitung berdasarkan harga transaksi di setiap Akta.

  • Untuk Anda yang memiliki nilai transaksi kurang dari atau sampai Rp.500 juta, maka biaya pembuatan Akta hanya 1 persen saja.
  • Sedangkan untuk Anda yang memiliki nilai transaksi diatas Rp.500 juta sampai dengan 1 miliar, maka biaya pembuatan Akta hanya 0,75 persen.
  • Lalu untuk Anda yang memiliki nilai transaksi lebih dari 1 miliar sampai 2,5 miliar, maka biaya pembuatan Akta hanya sebesar 0,5 persen,
  • Sedangkan jika Anda memiliki nilai transaksi diatas 2,5 persen, akan dikenakan sebesar 0.25 persen.

Perjanjian Akta Jual Beli (AJB)

Tahapan Pembuatan Dokumen Akta Jual Beli (AJB).

Untuk Anda yang sudah mempunyai syarat lengkap untuk membuat dokumen Akta Jual Beli (AJB) ini, simak tahapan pembuatan ini supaya Anda tidak keliru nantinya.

Pemeriksaan PBB

Dalam tahapan ini biasanya Anda sudah bersama notaris atau pejabat PPAT yang akan menyusun AJB Anda. PPAT biasanya akan meminta Anda untuk menyerahkan surat PBB dan sertifikat tanah asli, lalu memeriksanya di Badan Pertahanan Nasional. Jika tidak ada sengketa maka AJB akan disetujui.

Adanya transaksi

Dalam tahapan ini PPAT akan bersedia menyusun AJB jika sudah terjadi transaksi, dengan melampirkan bukti transaksi sebagai berikut :

  • Pajak Penghasilan yang sudah dibayarkan sebesar 5 persen dari harga jual.
  • Bea perolehan atas Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan jumlah presentase 5 persen yang sudah dikurangi dengan nilai jual objek pajak tidak kena pajak (NJOPTP).

Mengurus untuk proses ganti nama

Ini adalah tahapan terakhir dalam tahapan pembuatan dokumen Akta Jual Beli (AJB), pada tahapan ini penjual dan pembeli harus sudah bertemu dengan notaris masing-masing, biasanya juga terdapat 2 saksi yang dibawa oleh masing-masing pihak notaris.

Dokumen Akta Jual Beli (AJB) akan dibuat sebanyak 2 lembar dimana lembar pertama akan di simpan oleh pihak notaris atau PPAT lalu lembar kedua akan diserahkan ke Badan Pertahanan Nasional untuk memudahkan ganti nama.

Perlu diingat juga ketika Anda membeli sebuah rumah baru atau properti dari orang lain, Anda wajib dan perlu nama Anda menjadi pemilik dari rumah atau properti tersebut.

Pada proses pembuatan dokumen Akta Jual Beli (AJB) biasanya akan memakan waktu yang lama karena harus verifikasi terlebih dahulu semua dokumen.

Itu dia tadi tahapan serta biaya yang dikeluarkan untuk membuat dokumen Akta Jual Beli (AJB).

Jika Anda sedang mencari hunian terbaik Anda bisa cek di Cariproperti, karena disini merupakan situs jual beli baru serta terpercaya dan banyak sekali hunian yang bisa Anda pilih sesuai dengan kebutuhan dengan kualitas terbaik dan juga harga terjangkau.

Artikel Lainnya

10 April 2025

Panduan Lengkap Pajak Jual Beli Rumah: Jangan Salah Hitung!

Saat membeli atau menjual rumah, kita tidak hanya perlu menyiapkan uang dan dokumen, tetapi juga harus memahami soal pajak. Pajak jual beli rumah adalah bagian penting dari proses transaksi yang seringkali terlupakan. Padahal, tanpa membayar pajak de...

07 May 2024

2024 Masih Bingung Cara Mengajukan KPR? Ini Cara dan Syaratnya

CariProperti - Kamu di 2024 masih bingung cara mengajukan KPR? Tenang saja, kamu tidak sendirian kok. Kita semua tahu KPR memiliki fungsi untuk membantu kita untuk memiliki rumah dengan cara memberikan pinjaman pembayaran rumah. Namun, tidak semua...

22 October 2025

Apa Itu Surat Pelepasan Hak Tanah, Syarat, dan Prosedur Mengurusnya?

Ketika berbicara soal urusan properti, satu hal yang sering bikin bingung banyak orang adalah soal legalitas tanah. Apalagi kalau Anda sedang berhadapan dengan lahan warisan, proyek pembangunan, atau pembebasan tanah, pasti akan muncul istilah surat...

23 July 2025

Panduan Lengkap PPJB Apartemen: Arti, Fungsi, Dasar Hukum, dan Contohnya

Membeli apartemen, apalagi yang masih dalam tahap pembangunan, bukan cuma soal bayar booking fee dan menunggu unit jadi. Ada dokumen penting yang perlu kamu pahami sebelum proses jual beli disahkan secara hukum, yaitu PPJB Apartemen. Sayangnya, bany...

06 June 2024

Pentingnya Asuransi Kepemilikan Rumah: Lindungi Aset Anda

Rumah yang Anda tempati biasanya jarang ditinggalkan dalam waktu lama, kecuali saat bekerja atau bepergian. Namun, dalam beberapa situasi seperti liburan atau mudik, rumah bisa ditinggalkan untuk waktu yang cukup lama tanpa pengawasan dan perawatan r...