Cara Cek BI Checking Online dan Offline, Mudah!

Riana02 May 2023

Istilah BI Checking mungkin sudah akrab di telinga Anda. BI Checking dijadikan sebagai salah satu persyaratan yang digunakan lembaga keuangan kepada seseorang yang mengajukan kredit.

Perlu diketahui sebelumnya, bahwa layanan ini telah berpindah dari Bank Indonesia (BI) dengan istilah BI Checking ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan istilah Sistem Layanan Informasi Keuangan atau yang disebut juga dengan SLIK.

Meski mengalami peralihan dan memiliki nama yang berbeda, keduanya tetap memiliki fungsi dan peran yang sama. Sebelum mengetahui bagaimana cara cek BI Checking, perlu dipahami terlebih dahulu pengertian dari BI Checking atau SLIK OJK.

Apa Itu BI Checking/SLIK OJK?

Cara Cek BI Checking
(Sumber: freepik.com)

BI Checking atau SLIK OJK adalah layanan informasi yang memuat skor kredit seorang debitur. Skor kredit ini dapat menentukan apakah seorang debitur memiliki catatan kredit yang lancar atau sebaliknya.

Mengutip dari laman resmi OJK, SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan. Jadi, secara sederhana, SLIK OJK menyimpan rekam jejak kredit debitur.

SLIK OJK memiliki peran yang cukup krusial. Mengingat kini pengajuan kredit seperti dengan kartu kredit, sistem buy now pay later, hingga pinjaman online atau pinjol lainnya semakin marak dan mudah digunakan. Belum lagi dengan iming-iming penawaran yang menggiurkan.

Di situ lah SLIK OJK berperan untuk merekam riwayat kredit seseorang. SLIK OJK sangat berperan, baik ketika Anda berada di posisi sebagai yang mengajukan permohonan kredit atau yang memberikan kredit.

Menurut OJK, SLIK dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia pada pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.

 

Baca juga: Kenali Perbedaan PPJB, PJB, AJB, SHM Sebelum Beli Rumah

 

Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Secara Online dan Offline

BI Checking atau SLIK OJK dapat dilakukan secara online maupun offline. OJK telah membuat iDebku untuk melakukan pengecekan secara daring. Anda juga bisa melakukannya secara langsung dengan datang ke kantor OJK.

Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Secara Online

Cara Cek BI Checking
(Sumber: freepik.com)

Untuk melakukan BI checking secara online adalah dengan menggunakan iDebku dari OJK. Sebelum melakukan BI checking, ada beberapa berkas yang perlu Anda persiapkan terlebih dahulu.

Debitur Perorangan

  • KTP untuk WNI
  • Scan paspor asli untuk WNA

Debitur Badan Usaha

  • Identitas pengurus (KTP untuk WNI, dan scan paspor asli untuk WNA
  • Salinan NPWP
  • Salinan bukti atau akta pendirian badan usaha
  • Salinan dokumen anggaran dasar dan serta kewenangan pengurus

Apabila semua dokumen telah disiapkan, maka langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk melakukan BI checking adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman idebku.ojk.go.id
  2. Klik pendaftaran
  3. Isi data registrasi dengan lengkap. Pastikan semua informasi yang Anda isi sudah benar
  4. Apabila semua informasi sudah sesuai, klik “selanjutnya” untuk melanjutkan
  5. Unggah dokumen yang diperlukan
  6. Klik “ajukan permohonan”
  7. Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan menerima email dari OJK yang di dalamnya memuat informasi nomor pendaftaran
  8. Anda dapat melakukan pengecekan status permohonan secara berkala di menu “status layanan”. Untuk pengecekan, Anda hanya perlu mengisi dengan nomor pendaftaran yang telah didapat
  9. OJK akan memproses permohonan Anda. Hasil permohonan Anda akan dikirim melalui email paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan

Jika terjadi kendala, ingin melakukan pengaduan, atau ada pertanyaan yang ingin Anda ajukan mengenai SLIK OJK, Anda bisa menghubungi OJK melalui telepon 157, email konsumen@ojk.go.id, atau melalui WhatsApp ke 081-157-157-157

 

Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Secara Offline

Cara Cek BI Checking
(Sumber: madaninews.id)

Melakukan pengecekan BI checking atau SLIK OJK tetap dapat Anda lakukan secara offline. Anda dapat datang secara langsung ke kantor pusat OJK, kantor regional, atau kantor OJK terdekat.

Sebelum datang ke kantor OJK, ada beberapa berkas yang perlu Anda siapkan terlebih dahulu, yaitu:

  • Identitas diri (KTP untuk WNI, scan paspor asli untuk WNA
  • Salinan identitas badan usaha
  • Salinan NPWP
  • Salinan bukti atau akta pendirian badan usaha
  • Salinan anggaran dasar terakhir

Cara cek BI checking atau SLIK OJK secara offline adalah sebagai berikut:

  1. Bawa berkas yang telah Anda siapkan ke kantor OJK
  2. Isi formulir di kantor OJK. Selanjutnya, Anda juga akan diminta mengisi formulir sistem informasi debitur
  3. Setelah formulir terisi, petugas OJK akan melakukan pengecekan dan memvalidasi data
  4. Apabila seluruh persyaratan sudah terpenuhi dan informasi yang Anda berikan sudah valid, petugas OJK akan mencetak hasil iDeb
  5. Petugas OJK akan menyerahkan informasi hasil iDeb kepada Anda dengan tanda terima

Setelah melakukan BI checking baik secara online maupun offline, hasil yang akan Anda dapatkan adalah berupa skor kredit. Adapun penjelasan dari tiap skor kredit adalah sebagai berikut:

  • Skor 1: Kredit lancar. Artinya, debitur selalu memenuhi kewajiban membayar cicilan setiap bulan secara tepat waktu beserta bunganya tanpa pernah menunggak
  • Skor 2: Kredit DPK atau dalam perhatian khusus. Artinya, debitur menunggak cicilan kredit 1-90 hari
  • Skor 3: Kredit tidak lancar. Artinya, debitur menunggak cicilan kredit 90-120 hari
  • Skor 4: Kredit diragukan. Artinya, debitur menunggak cicilan 120-180 hari
  • Skor 5: Kredit macet. Artinya, debitur menunggak cicilan hingga lebih dari 180 hari

Dalam melakukan pembelian properti seperti rumah atau apartemen, pemahaman mengenai BI checking atau SLIK OJK sangat penting, baik ketika posisi Anda sebagai pembeli maupun penjual.

Pemahaman ini diperlukan agar proses jual beli rumah menggunakan kredit dapat lebih transparan dan jelas tanpa ada yang dirugikan.

Jika Anda ingin membeli rumah untuk pertama kalinya, akan tetapi masih bingung dalam memilih rumah yang tepat hingga mengurus pembeliannya, CariProperti bisa bantu Anda.

CariProperti memiliki hingga ribuan pilihan rumah di berbagai kota di Indonesia. Tidak perlu khawatir, karena property advisor kami siap bantu Anda dari awal hingga akhir. Kunjungi laman resmi CariProperti untuk informasi lebih lanjut.

Artikel Lainnya

04 Apr 2024

6 Perbedaan Cluster dan Perumahan Residence

Memiliki rumah bisa dikatakan merupakan impian banyak orang. Tetapi, memiliki rumah bukanlah hal yang mudah, karena uang yang terlibat bukanlah sedikit. Selain itu, hampir setiap tahunnya harga properti kian tinggi. Namun, hal ini tidak mencegah bany...

26 Jan 2023

Penting! Pahami Biaya IPL Perumahan Sebelum Cari Hunian

Memiliki rumah di perumahan mungkin menjadi impian bagi beberapa orang. Dengan penataan rumah yang lebih rapi, serta pengelolaan yang jelas, perumahan tentu dapat dijadikan pilihan dalam mencari hunian. Fasilitas yang diberikan pun memadai untuk menu...

12 Aug 2022

Inilah Biaya AJB Rumah Baru Jika Anda Ingin Membeli Rumah

Sudahkah Anda mempunyai keinginan untuk membeli rumah baru? simak artikel berikut ini agar Anda tahu salah satu syarat dan biaya AJB rumah baru. Salah satu dokumen penting untuk membeli rumah baru ialah Akta Jual Beli atau yang biasa disingkat denga...