Memiliki rumah sendiri merupakan impian hampir setiap orang. Selain karena bisa terbebas dari biaya kontrak/sewa, rumah yang sudah dimiliki juga bisa menjadi investasi hingga masa tua.
Seperti yang Anda ketahui, harga rumah setiap tahunnya kian melambung tinggi. Apalagi saat ini masih ada oknum jahat yang kerap menipu konsumen dengan dalih jual beli rumah. Maka dari itu, Anda harus jeli terhadap agar terhindar dari penipuan model tersebut.
Ketika memutuskan untuk membeli rumah, terdapat beberapa hal yang perlu Anda perhatikan agar tidak tertipu. Berikut beberapa tips membeli rumah yang bisa Anda lakukan :
Perlu Anda ingat bahwa rumah yang Anda tempati akan menjadi rumah Anda dalam jangka waktu yang lama. Sebelum memutuskan untuk membeli rumah, Anda perlu memperhatikan apakah rumah tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan Anda. Perhatikan jumlah ruangan yang tersedia, kamar tidur, hingga jumlah kamar mandiri.
Jika Anda ingin mencari rumah yang benar-benar sesuai, Anda bisa mencari rumah secara mandiri. Untuk Anda tidak memiliki banyak waktu dan tetap ingin mendapatkan rumah berkualitas, Anda bisa coba menggunakan agen properti yang terpercaya. Sampaikan rumah seperti apa yang Anda inginkan. Biasanya, agen properti akan menyediakan beragam opsi pilihan rumah sesuai keinginan Anda dengan pengembang berkualitas.
Lokasi rumah merupakan salah satu aspek penting yang harus dipertimbangkan dalam membeli rumah. Rumah yang berada di pusat kota tentunya akan mempermudah Anda dalam mengakses fasilitas umum serta transportasi. Namun harga rumah di pusat kota tentunya sangat tinggi, sehingga Anda akan memerlukan waktu yang lebih lama untuk menabung.
Sebaliknya, rumah yang berada di pinggir kota biasanya akan lebih murah. Hanya saja cukup menyita waktu untuk menjangkau pusat kota. Solusinya, Anda bisa mencari rumah di pinggiran kota yang memiliki banyak opsi akses transportasi, seperti stasiun, terminal, maupun akses tol. Sehingga Anda tidak mengalami banyak kesulitan untuk bepergian.
Tips membeli rumah selanjutnya adalah perhatikan fasilitas umum yang tersedia di sekitar rumah. Apakah lingkungan rumah dekat dengan akses rumah sakit, pasar, supermarket, tempat ibadah, sekolah, dan berbagai fasilitas umum lainnya. Jika terdapat fasilitas umum di sekitar rumah, tentunya akan mempermudah Anda dalam memenuhi berbagai kebutuhan.
Perhatikan kondisi lingkungan sebelum memutuskan untuk membeli rumah. Apakah lingkungan calon rumah Anda rawan banjir dan longsor? Jika iya, Anda harus mempertimbangkan kembali untuk mencari rumah dengan lingkungan yang lebih aman.
Perhatikan juga kesehatan lingkungan rumah. Bila lingkungan rumah sehat dan sirkulasi udaranya baik, Anda bisa tinggal di rumah tersebut dengan aman dan nyaman. Tak hanya itu, keamanan lingkungan juga tidak boleh luput dari perhatian. Pastikan lingkungan rumah bebas dari kasus pencurian, perampokan, dan hal buruk lainnya.
---
Saat ingin membeli rumah, Anda bisa memilih rumah baru atau rumah bekas sebagai opsi. Keduanya tentu memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing. Jika Anda sudah memiliki opsi rumah baru ataupun bekas sebagai hunian, berikut beberapa poin yang tidak boleh diabaikan agar terhindar dari penipuan.
Membeli rumah baru biasanya menjadi opsi utama dalam membeli rumah. Rumah dengan kondisi baru tentunya lebih nyaman untuk ditempati mengingat seluruh bangunannya dalam kondisi baik.
Banyak sistem pembayaran yang dapat dilakukan dalam pembelian rumah baru, seperti cash/tunai, cicil langsung ke developer, maupun dengan sistem KPR. Tetapi, Anda harus tetap berhati-hati dengan developer nakal yang kerap membohongi konsumen. Berikut beberapa cara ketika membeli rumah agar tidak tertipu :
Langkah pertama yang harus dilakukan sebelum membeli rumah baru adalah mengecek reputasi developer/pengembang. Tidak ada salahnya Anda mencari tahu proyek rumah yang sebelumnya dikerjakan oleh pengembang tersebut. Jika pembangunannya lancar dan bangunan rumahnya berkualitas, maka pengembang tersebut cukup baik.
Selain itu, Periksalah legalitas pengembang, mulai dari badan hukum, legalitas hak atas tanah, serta berkas dan perizinan yang meliputi Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT), nomor sertifikat tanah, surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), surat Izin Penggunaan Bangunan (IPB), dan izin lokasi. Jangan lupa juga untuk mengecek ketersediaan sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer serta IMB Induk.
Perhatikan spesifikasi bangunan yang digunakan oleh pengembang saat membeli rumah baru. Mulai dari jenis batu untuk dinding, jenis lantai, rangka atap, dan lain sebagainya. Sebaiknya Anda menanyakan terlebih dahulu bahan apa saja yang digunakan pengembang dalam membangun rumah.
Sebagai calon pembeli, Anda juga perlu mempelajari kewajiban pengembang yang biasanya telah diatur dalam perjanjian jual beli. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya resiko dalam pembangunan yang dilakukan oleh pengembang. Maka dari itu, periksa dengan teliti bahwa rumah baru Anda sesuai dengan apa yang diatur dalam perjanjian pengikatan jual beli (PPJB)
Jika Anda membeli rumah yang dalam proses pembangunan (bukan ready stock), jangan lupa untuk terus memantau pembangunan rumah. Biasanya developer akan memberi tahu berapa lama rumah akan dibangun.
Misalnya rumah Anda dijanjikan akan selesai dalam waktu 6 bulan. Rutinlah mendatangi lokasi pembangunan agar Anda bisa melihat progres pembangunan rumah. Perhatikan juga apakah rumah tersebut dibangun dengan spesifikasi yang dijanjikan oleh pengembang. Jika ada hal yang melenceng dari perjanjian, Anda berhak menuntut agar dibuatkan rumah sesuai kesepakatan di awal.
Garansi bangunan merupakan hal penting yang harus Anda miliki ketika membeli rumah baru. Mintalah garansi bangunan ke pengembang dengan bukti tertulis agar kuat di mata hukum. Garansi ini berfungsi sebagai jaminan jika ada kerusakan yang bukan disengaja oleh pemilik, sehingga pihak pengembang bersedia untuk memperbaiki kerusakan.
Memutuskan untuk membeli rumah bekas juga bisa menjadi pilihan yang tepat. Apalagi biasanya harga rumah bekas tidak semahal rumah baru. Jika anda memilih untuk membeli rumah bekas, berikut tips yang bisa anda lakukan agar tidak tertipu oleh penjual rumah.
Langkah pertama yang harus dilakukan ketika membeli rumah bekas adalah memeriksa legalitas rumah. Anda bisa menanyakan legalitas ke pihak penjual maupun perantara. Pastikan rumah tersebut bebas dari permasalahan, tanah sengketa, maupun penipuan. Jika perlu, Anda juga bisa menyewa ahli hukum dalam proses pembelian rumah.
Setelah memeriksa legalitas rumah, pastikan bahwa rumah tersebut memiliki kelengkapan surat, seperti Surat kepemilikan tanah (SHM, SHGB atau SHP), Akta Jual Beli (AJB), Sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jangan lupa juga untuk meminta bukti pembayaran tagihan PDAM, telepon, listrik untuk memastikan layanan tersebut tidak dicabut.
Hal penting lainnya yang harus diperhatikan ketika membeli rumah bekas adalah memberikan perhatian ekstra terhadap detail rumah secara menyeluruh. Beberapa hal yang harus diperiksa diantaranya :
Bila Anda merasa ragu, Anda bisa menyewa tenaga ahli untuk memeriksa kondisi rumah bekas. Jika banyak ditemukan kerusakan rumah, Anda bisa mempertimbangkan kembali untuk membeli rumah tersebut atau tidak. Bahkan Anda juga bisa menawar harga jual rumah agar lebih murah.
----
Itulah beberapa cara membeli rumah agar tidak tertipu dengan developer maupun penjual rumah. Jika Anda ingin membeli rumah dari developer berkualitas, Anda bisa beli melalui CariProperti.com. Di CariProperti, tersedia berbagai pilihan rumah yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
04 Apr 2024
6 Cara Membeli Rumah Tanpa dan Bebas Riba
27 Jun 2022
5 Cara Beli Rumah dengan KPR Dijamin Langsung Diterima
27 Jun 2022
8 Cara Beli Rumah Inden yang Harus Diperhatikan Oleh Pembeli