Penjelasan Biaya Notaris Jual Beli Rumah Terlengkap dan Terupdate

Admin CariProperti09 Mar 2022

Dalam proses jual beli rumah, tidak hanya dilakukan antara penjual dan pembeli. Akan tetapi, dibutuhkan juga jasa notaris untuk mengurus proses jual beli rumah. Biaya notaris jual beli rumah pun sangat beragam dan ditentukan oleh berbagai faktor. Sayangnya, masih banyak orang yang takut memakai jasa notaris karena khawatir soal biaya.

Padahal peran notaris dalam proses jual beli rumah sangatlah penting, mulai dari membuat perjanjian jual beli, perjanjian kredit, akta jual beli, hingga balik nama sertifikat tanah. Akibat enggan membayar biaya notaris jual beli rumah, banyak orang yang akhirnya tidak mengurus legalitas rumah dengan maksimal. Hal tersebut tentunya akan berdampak buruk di kemudian hari.

Lalu bagaimana solusinya?

Sebaiknya, bila Anda ingin membeli sebuah rumah, jangan lupa untuk menghitung biaya notaris jual beli rumah. Jika Anda masih ragu untuk menggunakan jasa notaris, cari tahu terlebih dahulu mengenai fungsi serta cara kerja seorang notaris.

Dalam tulisan ini akan dipaparkan mengenai fungsi, kewajiban, hingga biaya notaris secara lengkap. Berikut ulasannya.

Fungsi dan Peran Notaris 

Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya.

Notaris juga dipahami sebagai profesi yang didapatkan seseorang dari pendidikan hukum yang dilisensi oleh pemerintah untuk melakukan hal-hal hukum, khususnya sebagai saksi penandatanganan pada dokumen.

Profesi Notaris terkadang dianggap sepele oleh para pembeli rumah yang tidak paham soal hukum. Padahal, fungsi dan peran seorang Notaris sangatlah krusial. Menurut Pasal 15 tentang Jabatan Notaris, fungsi dan peran Notaris diantaranya yaitu :

  • Membuat Akta autentik
  • Menjamin kepastian tanggal pembuatan Akta
  • Menyimpan Akta
  • Memberikan grosse, salinan dan kutipan Akta
  • Mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat di bawah tangan dalam buku khusus
  • Membukukan surat di bawah tangan dalam buku khusus
  • Membuat salinan atau copian dari surat asli di bawah tangan berupa salinan yang memuat uraian dalam surat
  • Mengesahan kecocokan fotokopi dengan surat aslinya (pemeriksaan legalitas)
  • Memberikan penyuluhan hukum terkait dengan pembuatan Akta
  • Membuat Akta yang berkaitan dengan pertanahan
  • Membuat Akta risalah lelang

 

Kewajiban dan Larangan Notaris

Dalam menjalankan fungsinya, Notaris memiliki kode etik profesi berupa kewajiban dan larangan. Berikut beberapa kewajiban dan larangan Notaris

Kewajiban

  • Jujur, amanah, dan tidak berpihak
  • Memiliki moral dan kepribadian yang baik
  • Menjunjung tinggi jabatan notaris
  • Membuat Akta dalam bentuk Minuta Akta dan menyimpannya sebagai bagian dari Protokol Notaris
  • Melekatkan surat dan dokumen serta sidik jari pihak yang terlibat dalam proses jual beli
  • Menjaga kerahasiaan terkait segala sesuatu mengenai Akta yang dibuat
  • Membukukan akta yang dibuat dalam satu bulan (tidak lebih dari 50 Akta)
  • Memberikan jasa pembuatan akta untuk masyarakat  tidak mampu tanpa memungut upah atau honorarium
  • Menetapkan satu kantor di tempat kedudukan, dan kantor tersebut merupakan satu-satunya kantor bagi Notaris

Selain kewajiban di atas, terdapat beberapa larangan bagi Notaris :

  • Tidak boleh memiliki lebih dari satu kantor
  • Menjalankan jabatan di luar wilayah jabatannya
  • Bekerja sama dengan pihak ketiga, lembaga, atau biro jasa yang berfungsi sebagai perantara untuk mendapat klien
  • Dilarang menandatangani akta yang telah dipersiapkan oleh pihak lain
  • Dilarang mengirim minuta kepada klien untuk ditandatangani
  • Tidak boleh memasang papan nama bertuliskan “Notaris” atau “Kantor Notaris” di luar lingkungan kantor

Baca juga : Beli Rumah atau Mobil, Mana yang Lebih Penting?

Biaya Notaris

Untuk biaya Notaris, sebenarnya mencakup beberapa klasifikasi biaya yang harus dibayarkan. Namun, dalam biaya notaris jual beli rumah, biasanya tergantung pada nilai sosial dan nilai ekonomi akta.

Dilansir dari Harga.web, perkiraan biaya notaris saat ini adalah sebagai berikut :

  • Biaya cek sertifikat : Sekitar Rp100 ribu - Rp300 ribu
  • Biaya SK 59 : Rp1 juta
  • Biaya validasi pajak : Sekitar Rp200 ribu
  • Biaya AJB Notaris : Rp2,4 juta
  • Biaya BBN : Rp750 ribu
  • Biaya SKMHT (Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan) : Rp 250 ribu
  • Biaya APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan): Rp1,2 juta

Harga di atas merupakan harga perkiraan. Maka dari itu, sangat memungkinkan bila banyak Notaris yang mematok harga di bawah atas di atas budget tersebut. 

 

Honor Notaris Berdasarkan Undang-Undang

Biaya Notaris jual beli rumah sebenarnya bisa berubah menyesuaikan kondisi. Namun, seluruh peraturannya sudah di atur oleh pemerintah di dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004, yaitu adalah sebagai berikut :

  • Besarnya honorarium yang diterima oleh seorang Notaris akan bergantung pada nilai ekonomis dan nilai sosiologis dari setiap akta yang dibuatnya.
  • Honorarium yang diterima Notaris ditentukan dari nilai objek. Jika nilai objek sampai dengan Rp100.000.000 (seratus juta), maka honorarium yang berhak diterima adalah sebesar 2.5%
  • Dari objek yang bernilai Rp100.000.000 (seratus juta) sampai Rp1.000.000.000 (satu miliar), honorarium yang diterima Notaris paling besar sebanyak 1.5%
  • Jika nilai objek berada di atas Rp1.000.000.000 (satu miliar) maka Notaris akan menerima honorarium sebesar 1%
  • Untuk objek yang memiliki fungsi sosial, honorarium Notaris paling besar Rp5.000.000 (lima juta)

 

Siapa yang Membayar Biaya Notaris?

Setelah membahas biaya notaris jual beli rumah, pertanyaan selanjutnya adalah siapakah yang membayar biaya notaris rumah? Apakah pembeli atau penjual rumah?

Perlu diingat, bahwa pada dasarnya, jual beli properti dilakukan dengan perjanjian. Dalam Pasal 1320 KUH Perdata, suatu perjanjian dapat dikatakan sah apabila memenuhi empat syarat :

  • Kesepakatan mereka yang mengikat dirinya
  • Kecakapan untuk membuat suatu perikatan
  • Suatu pokok persoalan tertentu
  • Suatu sebab yang tidak terlarang

Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa dalam menentukan orang yang membayar jasa notaris, perlu adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli. Bisa jadi salah satu pihak menanggung seluruh biaya, atau biayanya dibagi sama rata ke kedua belah pihak. 

-

Itulah ulasan mengenai biaya Notaris jual beli rumah disertai fungsi, kewajiban, dan larangan Notaris. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk Anda.

Jika Anda sedang ingin membeli rumah dengan kualitas terbaik, Anda bisa mengunjungi situs Cari Properti. Anda bisa menemukan berbagai perumahan maupun properti yang dibangun oleh developer terpercaya.

Kunjungi halaman Rumah Tangerang Selatan untuk mendapatkan rekomendasi perumahan berkualitas.

Artikel Lainnya

04 Apr 2024

6 Cara Membeli Rumah Tanpa dan Bebas Riba

Akhir-akhir ini, membeli rumah tanpa riba menjadi tren yang disukai oleh masyarakat Indonesia. Hal tersebut dapat dimaklumi mengingat mayoritas dari warga Indonesia adalah muslim.  Selain karena sesuai ajaran Islam membeli rumah tanpa riba juga...

07 Jul 2022

12 Cara Beli Rumah Agar Tidak Tertipu Pengembang Nakal

Memiliki rumah sendiri merupakan impian hampir setiap orang. Selain karena bisa terbebas dari biaya kontrak/sewa, rumah yang sudah dimiliki juga bisa menjadi investasi hingga masa tua. Seperti yang Anda ketahui, harga rumah setiap tahunnya kian mela...

27 Jun 2022

5 Cara Beli Rumah dengan KPR Dijamin Langsung Diterima

Rumah merupakan salah satu kebutuhan yang diinginkan hampir setiap orang. Sebagai tempat tinggal, rumah tentunya menjadi prioritas untuk dimiliki. Namun setiap tahunnya, harga rumah terus melambung tinggi. Untuk itu, Anda bisa mencoba metode simulasi...