Dalam proses jual beli rumah, tidak hanya dilakukan antara penjual dan pembeli. Akan tetapi, dibutuhkan juga jasa notaris untuk mengurus proses jual beli rumah. Biaya notaris jual beli rumah pun sangat beragam dan ditentukan oleh berbagai faktor. Sayangnya, masih banyak orang yang takut memakai jasa notaris karena khawatir soal biaya.
Padahal peran notaris dalam proses jual beli rumah sangatlah penting, mulai dari membuat perjanjian jual beli, perjanjian kredit, akta jual beli, hingga balik nama sertifikat tanah. Akibat enggan membayar biaya notaris jual beli rumah, banyak orang yang akhirnya tidak mengurus legalitas rumah dengan maksimal. Hal tersebut tentunya akan berdampak buruk di kemudian hari.
Lalu bagaimana solusinya?
Sebaiknya, bila Anda ingin membeli sebuah rumah, jangan lupa untuk menghitung biaya notaris jual beli rumah. Jika Anda masih ragu untuk menggunakan jasa notaris, cari tahu terlebih dahulu mengenai fungsi serta cara kerja seorang notaris.
Dalam tulisan ini akan dipaparkan mengenai fungsi, kewajiban, hingga biaya notaris secara lengkap. Berikut ulasannya.
Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya.
Notaris juga dipahami sebagai profesi yang didapatkan seseorang dari pendidikan hukum yang dilisensi oleh pemerintah untuk melakukan hal-hal hukum, khususnya sebagai saksi penandatanganan pada dokumen.
Profesi Notaris terkadang dianggap sepele oleh para pembeli rumah yang tidak paham soal hukum. Padahal, fungsi dan peran seorang Notaris sangatlah krusial. Menurut Pasal 15 tentang Jabatan Notaris, fungsi dan peran Notaris diantaranya yaitu :
Dalam menjalankan fungsinya, Notaris memiliki kode etik profesi berupa kewajiban dan larangan. Berikut beberapa kewajiban dan larangan Notaris
Kewajiban
Selain kewajiban di atas, terdapat beberapa larangan bagi Notaris :
Baca juga : Beli Rumah atau Mobil, Mana yang Lebih Penting?
Untuk biaya Notaris, sebenarnya mencakup beberapa klasifikasi biaya yang harus dibayarkan. Namun, dalam biaya notaris jual beli rumah, biasanya tergantung pada nilai sosial dan nilai ekonomi akta.
Dilansir dari Harga.web, perkiraan biaya notaris saat ini adalah sebagai berikut :
Harga di atas merupakan harga perkiraan. Maka dari itu, sangat memungkinkan bila banyak Notaris yang mematok harga di bawah atas di atas budget tersebut.
Biaya Notaris jual beli rumah sebenarnya bisa berubah menyesuaikan kondisi. Namun, seluruh peraturannya sudah di atur oleh pemerintah di dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004, yaitu adalah sebagai berikut :
Setelah membahas biaya notaris jual beli rumah, pertanyaan selanjutnya adalah siapakah yang membayar biaya notaris rumah? Apakah pembeli atau penjual rumah?
Perlu diingat, bahwa pada dasarnya, jual beli properti dilakukan dengan perjanjian. Dalam Pasal 1320 KUH Perdata, suatu perjanjian dapat dikatakan sah apabila memenuhi empat syarat :
Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa dalam menentukan orang yang membayar jasa notaris, perlu adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli. Bisa jadi salah satu pihak menanggung seluruh biaya, atau biayanya dibagi sama rata ke kedua belah pihak.
-
Itulah ulasan mengenai biaya Notaris jual beli rumah disertai fungsi, kewajiban, dan larangan Notaris. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk Anda.
Jika Anda sedang ingin membeli rumah dengan kualitas terbaik, Anda bisa mengunjungi situs Cari Properti. Anda bisa menemukan berbagai perumahan maupun properti yang dibangun oleh developer terpercaya.
Kunjungi halaman Rumah Tangerang Selatan untuk mendapatkan rekomendasi perumahan berkualitas.
04 Apr 2024
6 Cara Membeli Rumah Tanpa dan Bebas Riba
07 Jul 2022
12 Cara Beli Rumah Agar Tidak Tertipu Pengembang Nakal
27 Jun 2022
5 Cara Beli Rumah dengan KPR Dijamin Langsung Diterima