Pemula Wajib Tahu! Begini Proses Pengajuan KPR Subsidi Tanpa Ribet

Sopian Ahmad22 Feb 2024

Bagi sebagian orang membeli rumah secara cash adalah hal yang mustahil untuk saat ini, terlebih jika berada di kawasan strategis. Tingginya permintaan namun terus berkurangnya jumlah lahan menjadi penyebab utama harga rumah semakin lama semakin mahal.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah agar masyarakat dapat memiliki rumah impian mereka, salah satunya adalah program KPR. Kredit Pemilikan Rumah atau KPR merupakan sebuah upaya pemerintah dengan cara menyediakan fasilitas kredit yang dijalankan oleh pihak perbankan agar nasabah perorangan dapat membeli atau memperbaiki rumah.

Program KPR sendiri sudah ada sejak 1976 dan terus berubah-ubah kebijakannya yang menyesuaikan keadaan agar mempermudah rakyat mendapatkan kredit untuk rumah. Secara garis besar, program KPR dibagi atas dua jenis yaitu KPR Bersubsidi dan KPR Non Subsidi. Bagi kalian yang sudah pernah mengajukan KPR pasti mengetahui perbedaan KPR Subsidi dan KPR Non Subsidi. Jika kalian masih bingung, berikut perbedaan antara KPR Bersubsidi dan KPR Non Subsidi.

Perbedaan KPR Bersubsidi dan KPR Non Subsidi

Pengertian KPR Bersubsidi dan KPR Non Subsidi

KPR Bersubsidi merupakan sebuah program pemerintah yang bekerja sama dengan beberapa lembaga pemerintahan supaya masyarakat golongan ekonomi rendah dapat memiliki rumah. Sedangkan KPR Non Subsidi merupakan program kredit tanpa campur tangan pemerintah dan disediakan oleh bank swasta maupun bank milik negara.

Jenis & Harga Rumah

Jenis dan harga rumah untuk KPR Bersubsidi harus mengikuti ketentuan pemerintah, seperti Tipe 36 dan memiliki harga tidak lebih dari 250 juta untuk saat ini. Sedangkan KPR Non Subsidi tidak memiliki batasan tipe rumah dan juga harga rumah selama sesuai dengan ketentuan penilaian bank terkait.

Syarat Pengajuan

Terdapat beberapa perbedaan antara syarat pengajuan KPR Bersubsidi dan KPR Non Subsidi seperti :

Syarat KPR Non Subsidi

  • Berusia minimal 18 tahun atau telah menikah.
  • Berstatus karyawan, pengusaha, atau profesional
  • Untuk karyawan, wajib memiliki masa kerja minimal 1 tahun dan telah berpengalaman kerja minimal 2 tahun.
  • Untuk pengusaha dan profesional, minimal memiliki pengalaman 2 tahun.
  • Ketika kredit telah lunas, usia maksimum karyawan 55 tahun dan 65 tahun bagi pengusaha atau profesional.
  • Serta beberapa persyaratan lain menyesuaikan bank penyalur KPR

Syarat KPR Subsidi

  • Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah.
  • Masa kerja atau telah memiliki usaha selama minimal 1 tahun.
  • Belum pernah memiliki rumah pribadi.
  • Belum pernah mendapat subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah.
  • Berpenghasilan maksimum Rp4.000.000 untuk rumah sejahtera tapak dan Rp7.000.000 untuk rumah sejahtera susun.
  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  • Memiliki SPT (Surat Pemberitahuan).
  • Memiliki PPH (Pajak Penghasilan).
  • Ketika kredit telah lunas, usia maksimum karyawan adalah 60 tahun dan 65 tahun bagi tenaga profesional.
  • Uang Muka & Suku Bunga

 

Panduan Cara Mengajukan KPR Subsidi

Panduan dan Tata Cara Pengajuan KPR Bersubsidi

1. Pahami Ketentuan dan Syarat

Langkah pertama yang harus kalian lakukan adalah memahami ketentuan dan juga syarat terkait pengajuan KPR Bersubsidi. Berdasarkan informasi resmi dari pemerintah Indonesia, berikut merupakan ketentuan dan syarat KPR Bersubsidi.

Ketentuan

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan 65 tahu saat kredit rumah subsidi lunas.
  • Pemohon dan pasangan (jika ada) belum pernah memiliki rumah, dan belum pernah menerima subsidi dari pemerintah untuk pemilikan rumah.
  • Gaji pokok tidak lebih dari Rp8.000.000 untuk calon pembeli rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.
  • Masa kerja pemohon minimal satu tahun.
  • Wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh).

Persyaratan dokumen yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Fotokopi kartu identitas Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Jika alamat tempat tinggal tidak sesuai alamat KTP, maka pemohon harus menyertakan surat domisili.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi surat nikah/cerai.
  • Rekening koran tiga bulan terakhir.
  • Fotokopi NPWP/SPT PPh 21.
  • Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan.
  • Dokumen penghasilan pegawai meliputi Slip gaji terakhir/surat keterangan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas materai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap. dan Fotokopi surat keterangan pengangkatan pegawai tetap/surat keterangan kerja (apabila pemohon bekerja di instansi).
  • Dokumen penghasilan untuk wiraswasta: meliputi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri, dan Fotocopy izin praktik.

Ketentuan diatas adalah bersifat umum yang wajib kalian penuhi untuk mendapatkan persetujuan KPR Bersubsidi. Selain beberapa ketentuan dan syarat di atas, bank penyedia layanan KPR Bersubsidi juga bisa saja menambahkan ketentuan dan syarat lainnya.

Baca Juga:  Beli Rumah Cash vs KPR, Mana yang Lebih Untung?

2. Pastikan Kriteria Rumah Sesuai

Selain memenuhi persyaratan dokumen dan data diri, kriteria rumah juga menjadi pertimbangan apakah KPR Bersubsidi kalian akan disetujui atau tidak. Seperti yang dijelaskan di atas jika KPR Bersubsidi hanya berlaku untuk rumah Tipe 36 atau memiliki luas bangunan 36 m2.

Selain itu harga rumah juga tidak boleh melebihi batas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang terbagi dalam beberapa golongan harga. Namun umumnya harga rumah berkisar di 150 juta sampai yang termahal 250 juta untuk beberapa daerah strategis di Pulau Jawa.

3. Pahami Jenis Program KPR Bersubsidi

Sebagian orang mungkin menganggap jika KPR Bersubsidi hanya memiliki satu jenis pinjaman, namun ternyata KPR Bersubsidi memiliki lima jenis pinjaman dengan skema yang berbeda-beda. umumnya KPR Bersubsidi yang banyak beredar adalah jenis FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.

Namun, ada juga skema KPR Bersubsidi lainnya seperti Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Subsidi Selisih Marjin (SSM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan terakhir Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Diatas merupakan beberapa Panduan dan Tata Cara Pengajuan KPR Bersubsidi bagi kalian yang ingin mengajukan KPR Rumah. Selain beberapa panduan dan cara diatas, sebaiknya kalian juga memastikan jika kalian tidak pernah bermasalah dengan bank terkait perkreditan.

Jika kalian sedang mencari rumah yang bisa dicicil dengan skema KPR Bersubsidi, segera hubungi CariProperti untuk mendapatkan rumah subsidi terbaik di sekitarmu. CariProperti merupakan sebuah website yang akan membantu kamu mendapatkan rumah impian di seluruh wilayah Indonesia.

Artikel Lainnya

04 Apr 2024

6 Perbedaan Cluster dan Perumahan Residence

Memiliki rumah bisa dikatakan merupakan impian banyak orang. Tetapi, memiliki rumah bukanlah hal yang mudah, karena uang yang terlibat bukanlah sedikit. Selain itu, hampir setiap tahunnya harga properti kian tinggi. Namun, hal ini tidak mencegah bany...

26 Jan 2023

Penting! Pahami Biaya IPL Perumahan Sebelum Cari Hunian

Memiliki rumah di perumahan mungkin menjadi impian bagi beberapa orang. Dengan penataan rumah yang lebih rapi, serta pengelolaan yang jelas, perumahan tentu dapat dijadikan pilihan dalam mencari hunian. Fasilitas yang diberikan pun memadai untuk menu...

12 Aug 2022

Inilah Biaya AJB Rumah Baru Jika Anda Ingin Membeli Rumah

Sudahkah Anda mempunyai keinginan untuk membeli rumah baru? simak artikel berikut ini agar Anda tahu salah satu syarat dan biaya AJB rumah baru. Salah satu dokumen penting untuk membeli rumah baru ialah Akta Jual Beli atau yang biasa disingkat denga...