2024 Masih Bingung Cara Mengajukan KPR? Ini Cara dan Syaratnya

icon date 07 May 2024

Share:

whatsapptwitterfacebook
link

CariProperti - Kamu di 2024 masih bingung cara mengajukan KPR? Tenang saja, kamu tidak sendirian kok.

Kita semua tahu KPR memiliki fungsi untuk membantu kita untuk memiliki rumah dengan cara memberikan pinjaman pembayaran rumah.

Namun, tidak semua orang mengetahui cara mengajukan KPR ke bank, terutama bagi orang yang baru saja bekerja dan ingin membeli rumah.

Wajar saja, cara pengajuan KPR dan syaratnya bisa saja berubah tergantung kebijakan pemerintah dan bank. Terlebih lagi, informasi KPR tidak pernah kita dapatkan di sekolah atau universitas.

Nah, bagi kamu yang masih bingung bagaimana cara mengajukan KPR ke bank, berikut adalah cara mengajukan KPR beserta syaratnya.

Yuk, kita belajar sama-sama!

Pengertian KPR dan Jenisnya

Sebelum kita mengetahui caranya mengajukan KPR, sebaiknya kita ingat-ingat dahulu apa sih KPR itu.

Jadi, KPR adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabahnya untuk melakukan pembayaran rumah.

Sama seperti kredit pada umumnya, ada jangka waktu yang ditentukan supaya kamu dapat melunaskan kredit beserta bunganya, biasanya sekitar 10 hingga 20 tahun.

Ada tiga jenis KPR yang sering digunakan, KPR konvensional, syariah, subsidi.

KPR Konvensional

KPR konvensional adalah jenis KPR yang paling banyak digunakan dan paling awam di telinga masyarakat Indonesia.

KPR ini menyediakan kredit rumah dengan besaran pinjaman dan bunga, serta jangka waktu yang berbeda sesuai dengan kebijakan bank.

KPR Syariah

Seperti namanya, KPR jenis ini menggunakan syariat Islam dalam metode pembayaran dan prinsip kerjanya.

Jika Anda menggunakan KPR Syariah, Anda tidak akan dibebani bunga yang selain membuat Anda tetap menjalankan syariat Islam, dapat meringankan beban cicilan Anda.

KPR Subsidi

KPR Subsidi hanya diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi ingin memiliki rumah.

Tentu KPR jenis ini sangat membantu Anda yang berpenghasilan UMR untuk mendapatkan tempat tinggal impian.

Namun ada satu kelemahan dari KPR subsidi, yaitu tidak bisa digunakan pada semua perumahan; hanya untuk perumahan subsidi.

cara mengajukan KPR rumah

5 Cara Mengajukan KPR ke Bank Terbaru 2024

1. Lengkapi Dokumen Persyaratan

Tentu saja, sebelum mengajukan KPR ke bank, kamu harus mempersiapkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Umumnya, persyaratan untuk mengajukan KPR itu sama di semua bank. Namun, tetap ada kemungkinan jika bank tertentu memberlakukan persyaratan tambahan yang berbeda dari bank lainnya.

Jadi, coba tanya dahulu ke bank yang akan kamu gunakan sebagai kreditur KPR mengenai persyaratan lengkap, lalu siapkan semua persyaratan yang diperlukan.

2. Pastikan BI Checking Kamu Bagus

BI Checking adalah nilai historis dari seorang debitur mengenai riwayat kredit yang pernah dilakukan.

Hampir semua bank menggunakan BI Checking untuk mengetahui apakah seseorang memiliki riwayat kredit yang bagus atau tidak sehingga layak untuk diberikan pinjaman.

Riwayat kredit bagus yang dimaksud adalah apakah seorang debitur selalu melunasi cicilan dan bunga tepat waktu atau tidak.

Jika debitur selalu melunasi cicilan tepat waktu, maka skor BI Checking-nya akan bagus, jadi bank tidak akan ragu untuk memberikan KPR.

Maka dari itu, jika kamu mau mendapatkan KPR dari bank, pastikan kamu memiliki skor BI Checking yang bagus.

3. Buat Perencanaan Biaya yang Komprehensif

Budgeting atau membuat perencanaan biaya sangat penting dilakukan agar keuangan Anda tetap seimbang.

Jangan sampai ada biaya-biaya yang membengkak nantinya sehingga harus mengeluarkan dana lebih yang bisa mengganggu keuanganmu.

Jadi, jika kamu tetap mau bisa makan enak, membeli skincare, atau nonton bioskop bersama pacar, teman, dan keluarga, penting banget untuk membuat perencanaan biaya yang komprehensif.

4. Pilihlah Lokasi yang Terbaik

Jika kamu sudah membuat budgeting yang komprehensif, maka kamu bisa menentukan lokasi rumah yang kamu rasa cocok dengan kebutuhan dan keinginanmu.

Dalam memilih lokasi yang pas, kamu harus memperhatikan apakah lokasi yang akan kamu pilih strategis atau tidak; dekat dengan perkantoran, rumah sakit, mal, dan akses transportasi.

Selain itu, sebaiknya hindari rumah yang berada di gang sempit, dekat dengan SPBU dan pabrik, serta rawan banjir.

Mengapa? Biasanya bank akan menolak untuk memberikan KPR jika kamu memilih rumah di daerah seperti di atas karena dianggap berisiko bagi bank.

5. Gunakan Bank yang Berkredibilitas Tinggi dan Terpercaya

Reputasi bank penyedia KPR juga perlu kamu perhatikan agar tidak menjadi korban penipuan.

Di era modern saat ini semakin marak terjadi penipuan rumah yang mengakibatkan kerugian yang cukup besar.

Terlebih lagi, sudah ada banyak jasa peminjaman dana daring yang ilegal yang memberikan bunga sangat besar.

Jadi, pastikan kamu menggunakan bank yang sudah terpercaya, seperti BTN, BRI, atau BNI. Hindari meminjam uang dari pinjaman online (pinjol), terlebih lagi yang ilegal, agar tidak terkena bunga yang sangat besar.

Syarat Pengajuan KPR

Saat ingin mengajukan KPR ke bank pasti ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Pada umumnya syarat KPR dibedakan berdasarkan jenis KPR-nya. Maka dari itu, berikut adalah syarat pengajuan KPR yang umumnya diminta oleh bank.

1. Syarat KPR Non-Subsidi

Saat mengajukan KPR non-subsidi, biasanya bank akan meminta kamu memenuhi beberapa persyaratan serta melengkapi dokumen pendaftaran.

Lalu, apa saja syarat yang harus dipenuhi?

Melansir dari laman ocbc.id, syarat yang harus kamu penuhi adalah sebagai berikut:

  1. Harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  2. Berusia minimal 18 tahun.
  3. Berstatus sebagai karyawan, profesional, atau pengusaha.
  4. Telah bekerja selama minimal 1 hingga 2 tahun.
  5. Berusia maksimum 56 hingga 65 tahun.

2. Syarat KPR Subsidi

Adapun syarat pengajuan KPR Subsidi yang harus kamu penuhi adalah sebagai berikut:

  1. WNI dan berdomisili di Indonesia.
  2. Berusia minimal 21 tahun dan sudah bekerja minimal 1 tahun.
  3. Belum pernah membeli rumah pribadi.
  4. Belum pernah menerima subsidi dari pemerintah.
  5. Berpenghasilan maksimum 4 juta rupiah untuk rumah tapak dan 7 juta rupiah untuk rumah susun.
  6. Memiliki NPWP.
  7. Memiliki PPH.
  8. Usia pemohon saat kredit lunas maksimum 60–65 tahun.

Pada KPR Subsidi syarat yang diperlukan lebih banyak dibanding KPR Non-Subsidi atau KPR Konvensional. Hal ini jelas saja agar pemberian KPR Subsidi lebih tepat sasaran.

3. Dokumen yang Diperlukan saat Pengajuan KPR

Setelah kamu yakin bahwa kamu memenuhi semua syarat yang diperlukan, maka sekarang waktunya mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan KPR.

Berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu kamu siapkan:

  1. Fotokopi KTP pemohon.
  2. Fotokopi KTP suami atau istri jika sudah menikah.
  3. Fotokopi KK.
  4. Fotokopi surat nikah atau cerai.
  5. Fotokopi NPWP.
  6. Slip gaji satu bulan terakhir.
  7. Fotokopi rekening koran.
  8. Surat rekomendasi dari perusahaan.
  9. Akta pisah harta yang telah dilegalisir oleh notaris.

_____________

Itulah cara mengajukan KPR ke bank beserta syaratnya. Dengan begini kamu sudah tidak perlu bingung atau ragu saat ingin beli rumah menggunakan KPR.

KPR memang sangat memudahkan kita saat ingin membeli rumah impian, terlebih bagi kita yang masih berpenghasilan menengah.

Selain KPR, masih ada lagi yang bisa bikin kita gampang punya rumah impian, yaitu CariProperti.

CariProperti adalah situs jual beli rumah baru yang memiliki banyak banget rekomendasi rumah menarik di Jakarta, Bekasi, Depok, bahkan sampai Surabaya, loh.

Lokasinya yang ada di kota-kota besar cocok banget untuk kita para pekerja kantoran. Jadi, tidak perlu lagi deh terlambat kerja atau berlama-lama di jalan.

Selain itu, CariProperti juga memberikan banyak kemudahan bagi kita semua, salah satunya adalah fasilitas Instant KPR Approval.

Jika kamu membeli rumah di CariProperti, KPR kamu akan langsung di-approve oleh pihak bank; bahkan lebih cepat daripada kamu mengajukan sendiri.

Jadi, stop nunggu-nunggu dan segera tempati rumah impianmu bersama CariProperti!

Sopian merupakan SEO dan Content Editor di CariProperti. Berpengalaman lebih dari 5 tahun di dunia penulisan, khususnya di bidang properti. Mengkhususkan diri dalam topik investasi properti dan berbagi tips praktis seputar gaya hidup di rumah. Ia percaya bahwa konten berkualitas dapat menjadi kunci utama untuk menginspirasi pembaca dan membantu mereka membuat keputusan terbaik. Kenali Sopian Ahmad lebih dekat di LinkedIn.

Artikel Lainnya

04 January 2025

Mengenal Apa Itu Agen Properti di Indonesia, Manfaat, dan Perannya di 2025

CariProperti - Memasarkan sebuah properti hingga berhasil menjualnya bukanlah perkara yang mudah. Dibutuhkan kemampuan negosiasi dan komunikasi yang mumpuni, serta mampu memahami kebutuhan pasar dengan baik. Tak ayal jika sekarang banyak orang menca...

28 October 2022

Apa Itu ROI Bisnis Properti? Pahami Dulu Sebelum Investasi

Bagi anda yang terjun ke dunia bisnis properti, anda mungkin sudah tidak asing dengan istilah ROI. Namun, beberapa mungkin masih bertanya-tanya, apa itu ROI? Dan bagaimana fungsinya dalam bisnis properti?   Pengertian dan Cara Hitung ROI ROI...

08 February 2023

Ini Dia Perbedaan AJB dan SHM, Jangan Sampai Salah!

Ketika membeli tanah atau rumah, dapat dipastikan Anda akan menjumpai istilah AJB dan SHM. Kedua dokumen ini merupakan dua di antara berkas-berkas yang perlu disiapkan ketika akan melakukan jual beli properti. AJB dan SHM memiliki kekuatan hukum yan...

02 December 2024

Cari Tahu Cara, Syarat, Serta Biaya Balik Nama Sertifikat Rumah

CariProperti - Balik Nama Sertifikat Rumah. Memiliki sebuah rumah tidak harus baru, bisa juga rumah bekas atau second. Rumah bekas bisa menjadi solusi rumah murah bagi Anda yang baru saja ingin membeli rumah. Namun, tentu rumah yang dibeli bukanlah a...

01 August 2022

Inilah Biaya AJB Rumah Baru Jika Anda Ingin Membeli Rumah

Sudahkah Anda mempunyai keinginan untuk membeli rumah baru? simak artikel berikut ini agar Anda tahu salah satu syarat dan biaya AJB rumah baru. Salah satu dokumen penting untuk membeli rumah baru ialah Akta Jual Beli atau yang biasa disingkat denga...