Waspada! Ini Modus Mafia Tanah yang Paling Sering Ditemukan dan Cara Menghindarinya

Riana29 Nov 2023

CariProperti.com - Mafia tanah menjadi momok paling menakutkan bagi seseorang yang ingin membeli tanah atau rumah. Pasalnya, tidak sedikit orang yang merasa dirugikan akibat ulah dari mafia tanah.

Menurut keterangan dari Kementerian ATR/BPN, yang dilansir dalam laman Kompas.com, ada sekitar 305 kasus mafia tanah sejak 2018.

Korban dari mafia tanah bukan hanya rakyat biasa, tetapi juga bisa menyasar ke kalangan pejabat pemerintahan, mantan pejabat, hingga selebriti. Kasus yang sempat menarik perhatian publik adalah kasus yang menimpa orang tua dari selebriti, Nirina Zubir.

Maka dari itu, pemerintah sedang gencar mengupayakan pemberantasan mafia tanah agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan.

Ada begitu banyak modus yang sering dipakai oleh mafia tanah untuk menipu atau menjebak korbannya. Maka dari itu, kita perlu tahu apa saja modus yang paling sering ditemukan agar kita tahu cara apa yang seharusnya dilakukan untuk menghindari jebakan mafia tanah.

 

5 Modus Mafia Tanah yang Paling Sering Ditemukan

Modus Mafia Tanah dan Cara Menghindarinya

Menurut Hadi Tjahjanto selaku Menteri ATR/BPN, saat ini ada beberapa modus yang sering kali digunakan oleh para mafia tanah.

Berikut adalah modus-modus mafia tanah yang paling sering ditemukan:

1. Bekerja sama dengan Oknum Pemerintahan dan Penegak Hukum

Dilansir dalam laman CNBC Indonesia pada 12 Juli 2023, Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa saat ini mafia tanah mulai bekerja sama dengan beberapa oknum pemerintahan, khususnya lembaga pemerintahan.

Beliau menambahkan bahwa para mafia tanah ini bekerja sama dengan banyak pihak, mulai dari pegawai BPN, camat, lurah, hingga kepala desa.

Bahkan, tidak jarang juga ada mafia tanah yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti kepolisian, jaksa, hingga hakim.

2. Pengambilan Tanah Kosong

Dilansir dalam laman Bisnis.com pada 26 Juli 2022, Hadi Tjahjanto menambahkan bahwa salah satu modus mafia tanah yang paling digunakan adalah dengan mengambil tanah kosong.

Praktek ini biasanya dilakukan dengan mengambil tanah kosong yang bahkan sudah ada pemiliknya.

Kemudian, mafia tanah bekerja sama dengan oknum BPN untuk mengubah data kepemilikan tanah di Pusdatin ATR/BPN lalu menerbitkan sertifikat.

Hal ini tentunya akan menimbulkan masalah bagi si pemilik tanah yang asli karena akan menimbulkan sertifikat ganda.

 

Anda mungkin juga suka: 8 Cara Beli Rumah Inden yang Harus Diperhatikan Oleh Pembeli

 

3. Mengubah Data Kepemilikan Tanah

Modus berikutnya adalah dengan mengubah data kepemilikan tanah.

Menurut Hadi Tjahjanto, para mafia tanah kerap kali mengubah data kepemilikan tanah, baik data fisik maupun linguistik dengan cara menghapus dan mengganti nama pemilik tanah.

Tidak hanya nama pemilik tanah saja yang diganti, namun juga dengan mengubah luas tanah di surat kepemilikan.

4. Penggelapan dan Penipuan Sertifikat Tanah

Penggelapan dan penipuan merupakan salah satu modus yang kerap kali terjadi.

Penggelapan biasanya terjadi dengan cara mengubah data kepemilikan di sertifikat oleh pemilik asli maupun pihak lain secara tidak sah.

Sedangkan, penipuan biasanya terjadi saat seseorang meminta sertifikat tanah sebagai jaminan dari pemilik sah ketika pemilik sah ingin menyelesaikan sebuah masalah. Namun, pada kenyataannya sertifikat tanah yang sudah diberikan tidak dikembalikan kembali.

Mantan Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil, yang dilansir pada laman Sip Law Firm, menyatakan bahwa dari 305 kasus mafia tanah, penggelapan dan penipuan tanah terjadi sebanyak 15,9%.

5. Jual Beli Tanah Sengketa

Modus terakhir adalah jual beli tanah sengketa.

Para mafia tanah kerap kali melakukan transaksi jual beli tanah sengketa. Tanah sengketa merupakan tanah yang masih diperebutkan kepemilikannya oleh dua pihak, baik antar perorangan, antar lembaga, maupun lembaga atau perorangan dengan negara.

Penjual belian tanah sengketa tentu memiliki dampak buruk karena kepemilikannya yang masih belum jelas sehingga bisa dituntut oleh pemilik sah nantinya atau timbulnya kepemilikan ganda.

 

Cara Menghindari Mafia Tanah

Tentu kita semua tidak mau berurusan dengan mafia tanah dan menjadi salah satu korban mereka.

Maka dari itu, tentu kita perlu lebih waspada dan melakukan langkah-langkah preventif agar bisa terhindar dari mafia tanah.

Berikut ini adalah cara-cara menghindari mafia tanah:

1. Hindari Memberikan Sertifikat Tanah ke Sembarang Orang

Hal pertama yang harus dilakukan adalah menghindari memberikan sertifikat tanah ke sembarang orang.

Sertifikat tanah merupakan barang yang harus dijaga dengan baik, jangan sampai dimiliki oleh pihak lain apapun alasannya.

Jangan sampai kita terkena penipuan yang mengakibatkan sertifikat tanah kita dibawa pergi pihak lain.

2. Cek Keaslian Sertifikat Tanah

Sertifikat tanah palsu sering dijadikan modus penipuan oleh mafia tanah.

Jadi, jika kita membeli tanah dan sudah memiliki sertifikat, sebaiknya pastikan bahwa sertifikat kita asli dan atas nama kita.

Hal ini berguna untuk menghindari kita dari praktek penipuan dan jual beli tanah sengketa. Jika ingin mengecek keaslian sertifikat tanah, kita dapat mengunjungi kantor BPN terdekat.

 

Baca juga: 12 Cara Beli Rumah Agar Tidak Tertipu Pengembang Nakal

 

3. Jangan Mudah Mempercayai Pihak Lain

Dalam mengurus data kepemilikan tanah kita, sebaiknya kita jangan terlalu mudah menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak ketiga.

Hal ini karena semakin banyak pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang bisa jadi dapat menipu kita.

Jika Anda ingin menjual tanah atau rumah, sebaiknya jangan menyerahkan sertifikat asli kepada pihak ketiga atau perantara.

4. Gunakan Jasa Notaris

Mengurus sertifikat tanah memang merepotkan dan terkadang menyita banyak waktu.

Jadi, ada baiknya jika kita memilih untuk menggunakan jasa notaris.

Notaris sangat membantu kita dalam mengurus sertifikat tanah kita dari awal hingga akhir. Tindakan ini juga dapat mencegah kita terkena penipuan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Namun, jika ingin menggunakan notaris, kita perlu memastikan bahwa notari yang akan kita gunakan memiliki badan hukum yang tetap dan dapat dipercaya. Selain agar tidak tertipu, notaris yang sudah berbadan hukum tetap juga dapat dituntut ke pengadilan jika sewaktu-waktu terjadi tindak kriminal, seperti penipuan, penggelapan, atau pemalsuan data sertifikat tanah.

Untuk transaksi yang lebih aman, Anda juga bisa menggunakan agen jual beli rumah seperti CariProperti.

CariProperti terpercaya dalam menemukan rumah terbaik untuk keluarga Anda. Cari jual rumah di Jakarta Selatan, Tangerang, Bekasi, maupun kota lainnya jadi lebih mudah dengan CariProperti. Kunjungi website CariProperti untuk informasi lebih lanjut!

Artikel Lainnya

16 Sep 2022

10 Rumah BSD Dekat AEON Mall

AEON Mall BSD merupakan salah satu pusat perbelanjaan paling hits di BSD. Selain karena fasilitasnya lengkap, mall ini juga menyediakan berbagai spot foto bernuansa Jepang yang menjadi favorit para pengunjung. Maka, tak heran jika banyak orang yang m...

12 Dec 2023

9 Rekomendasi Rumah Elit di Gading Serpong

Gading Serpong merupakan salah satu kawasan Tangerang yang sangat strategis. Kawasan ini memiliki berbagai fasilitas umum, seperti pusat perbelanjaan, sekolah, universitas, pasar modern, hotel, rumah sakit, lapangan olahraga, lapangan golf, hingga...

24 Aug 2023

9 Perumahan Dekat IKEA Alam Sutera

IKEA Alam Sutera merupakan salah satu toko peralatan rumah terlengkap di kawasan Tangerang. Produk yang dijual pun sangat bervariasi, mulai dari perabot dan aksesoris kamar, ruang tamu, kamar mandi, taman, dan lain sebagainya. Keberadaan toko selengk...