
Ada yang baru nih di dunia pajak kendaraan. Mulai 5 Januari 2025, kita bakal kenalan dengan istilah opsen pajak. Eits, jangan buru-buru panik dulu ya! Walaupun namanya agak asing, sebenarnya opsen ini bukan tambahan pajak yang bikin kantong makin kering. Malah tujuannya cukup mulia: supaya pajak yang kita bayar bisa dibagi lebih adil ke daerah-daerah. Nah, kali ini CariProperti mau ngajak kamu buat bahas tuntas tentang opsen pajak, mulai dari pengertian, cara hitungnya, sampai apakah kita bakal bayar lebih mahal atau nggak. Yuk, kita mulai!
Table of Contents
Apa Itu Opsen Pajak?
Singkatnya, opsen pajak itu tambahan persentase dari pajak pokok yang udah ada, khususnya untuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Opsen ini resmi diberlakukan secara nasional mulai 5 Januari 2025, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Tujuannya simpel, kalau dulu pajak kendaraan cuma masuk ke kas provinsi, sekarang lewat opsen, pajaknya bisa dibagi juga ke kabupaten atau kota tempat kendaraan itu terdaftar. Jadi, lebih merata gitu deh.
Cari rumah yang garasinya muat banyak mobil cuma di sini!
Pilihan Hunian Baru Untuk Kamu
Dasar Hukum Opsen Pajak
Nah, biar makin paham dan nggak cuma ngira-ngira, yuk kita bahas dasar hukum dari opsen pajak ini.
Sistem opsen pajak kendaraan ini diatur secara resmi dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Undang-undang ini jadi payung hukum baru yang mengatur bagaimana pengelolaan keuangan, termasuk pajak, dibagi antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Di dalam Pasal 23 sampai Pasal 28 UU HKPD, disebutkan bahwa pemerintah daerah provinsi berwenang menetapkan dan memungut pajak daerah seperti PKB dan BBNKB. Nah, supaya kabupaten/kota juga dapat bagian, maka diterapkanlah opsen sebagai tambahan atas pajak-pajak itu. Hasil dari opsen ini langsung disalurkan ke kabupaten/kota tempat kendaraan terdaftar.
Kenapa harus ada opsen?
Karena sebelumnya, semua penerimaan pajak kendaraan bermotor itu masuk ke provinsi. Sementara kabupaten/kota, yang juga menanggung beban pembangunan seperti jalan rusak, fasilitas umum, dan lain-lain, nggak dapat bagian langsung dari pajak kendaraan. Makanya, lewat opsen ini, pemerintah ingin membagi kue pajak secara lebih adil.
Selain itu, dengan adanya UU ini, pemerintah pusat juga menyesuaikan tarif pajak pokok (misalnya PKB dari 2% jadi 1,2%) supaya beban pajak tetap ringan, meskipun ada tambahan opsen.
Kalau mau lebih teknis, dasar hukum lain yang mendukung implementasi opsen ini juga akan dituangkan dalam peraturan turunan seperti Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang bakal menjelaskan lebih detail soal teknis penghitungan, pembagian, dan pelaporan opsen oleh pemerintah daerah.
Intinya, semua ini resmi dan legal, bukan kebijakan dadakan. Jadi kamu nggak perlu khawatir soal keabsahannya.
Baca juga: 10 Rekomendasi Mobil untuk Wanita, Irit, Mudah Dirawat, dan Enak Dibawa ke Mana Aja
Jenis-Jenis Opsen yang Berlaku
Enggak semua jenis pajak dikenakan opsen. Sampai saat ini, baru ada tiga jenis yang masuk kategori ini:
- PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) – tarif opsennya 66% dari pajak pokok
- BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) – tarif opsennya juga 66%
- MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) – tarif opsennya 25%
Yang paling sering kamu temuin tentu PKB dan BBNKB, karena ini berhubungan langsung dengan kendaraan bermotor yang kamu punya.
Cara Menghitung Opsen Pajak (Lengkap + Contoh)
Sekarang kita masuk ke bagian yang sering bikin dahi berkerut, cara menghitung opsen pajak. Tapi tenang aja, sebenernya ini nggak sesulit yang dibayangin, kok. Yuk, kita bahas pelan-pelan.
1. Pahami Dulu Komponen Pajaknya
Sebelum opsen diberlakukan, biasanya kita cuma bayar:
- PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) → ini dihitung dari nilai jual kendaraan (NJKB) dikali tarif tertentu, misalnya 2%.
- BBNKB (Bea Balik Nama) → ini muncul kalau kamu beli kendaraan bekas atau baru balik nama.
Nah, mulai 2025, selain pajak pokok di atas, akan ada tambahan:
- Opsen PKB → 66% dari pajak PKB pokok
- Opsen BBNKB → 66% dari pajak BBNKB pokok
2. Formula Umum Opsen
Total yang dibayar = Pajak Pokok + Opsen
Rumusnya:
- PKB Total = PKB Pokok + (66% x PKB Pokok)
- BBNKB Total = BBNKB Pokok + (66% x BBNKB Pokok)
Opsen ini nggak punya tarif sendiri. Dia menempel ke pajak pokok, jadi gampang banget ngitungnya.
3. Contoh Kasus Sederhana
Contoh 1: PKB Saja
Misalnya kamu punya motor, dan pajak PKB pokok tahunannya adalah Rp1.000.000.
Hitungannya:
- Opsen = 66% x Rp1.000.000 = Rp660.000
- Total yang harus dibayar = Rp1.000.000 + Rp660.000 = Rp1.660.000
Contoh 2: Mobil dengan NJKB Rp180 juta
Tarif pajak pokok sebelum 2025 biasanya 2%, tapi karena opsen diberlakukan, tarif pokok diturunkan menjadi 1,2%.
- PKB Pokok = 1,2% x Rp180 juta = Rp2.160.000
- Opsen = 66% x Rp2.160.000 = Rp1.425.600
- Total PKB = Rp2.160.000 + Rp1.425.600 = Rp3.585.600
Sekarang bandingkan dengan sistem lama:
- PKB Lama (tarif 2%) = 2% x Rp180 juta = Rp3.600.000
Jadi dengan sistem opsen ini, jumlah yang dibayar malah lebih murah sedikit.
Contoh 3: BBNKB
Misalnya kamu beli motor bekas dan BBNKB pokoknya adalah Rp500.000
- Opsen BBNKB = 66% x Rp500.000 = Rp330.000
- Total yang dibayar = Rp500.000 + Rp330.000 = Rp830.000
Baca juga: 20 Rekomendasi Mobil 100 Jutaan Paling Affordable, Baru dan Bekas Ada Semua!
Jadi, Pajak Kendaraan Bakal Naik?
Tenang aja, pajak kendaraan gak bakal naik. Meskipun ada tambahan opsen, karena tarif pajak pokoknya diturunkan, jumlah yang kamu bayar tetap kurang lebih sama. Bahkan di beberapa kasus bisa lebih ringan.
Sistem ini dibuat supaya pemerintah kabupaten/kota juga dapat bagian dari pajak yang selama ini hanya dinikmati provinsi. Jadi ini bukan sekadar nambah-nambah beban, tapi lebih ke soal pembagian yang lebih adil.
Cara Bayar Opsennya Gimana?
Gampang banget. Kamu nggak perlu bayar terpisah. Begitu kamu bayar pajak kendaraan seperti biasa—baik itu PKB atau BBNKB—opsennya langsung dihitung otomatis dan masuk ke tagihan total.
Kamu bisa bayar lewat:
- Samsat langsung atau Samsat Keliling
- Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
- Marketplace kayak Tokopedia, Bukalapak, dan lainnya
Jadi, cara bayarnya nggak berubah sama sekali. Cuma detailnya aja yang nanti akan terlihat lebih transparan.
_______
Opsen pajak mungkin terdengar baru, tapi sebenarnya ini adalah cara pemerintah untuk membuat sistem pajak kendaraan jadi lebih adil dan merata. Tarif pajak pokok diturunkan, dan opsen dikenakan untuk membantu pembagian pendapatan ke daerah.
Buat kamu sebagai pemilik kendaraan, proses bayar pajaknya tetap sama, mudah dan cepat. Dan yang paling penting, kamu tetap bisa kontrol berapa pajak yang dibayar karena semuanya tercantum jelas di STNK dan bukti pembayaran.
Memahami opsen pajak untuk kendaraan kesayanganmu itu memang penting, sama pentingnya dengan milih rumah yang punya garasi luas supaya bisa mamerin seluruh koleksi mobil kamu waktu ada tamu yang datang.
Kalau mau punya rumah yang muat 3 sampai 4 mobil atau lebih, tahu dong carinya di mana? Yap, CariProperti jawabannya. Di CariProperti ada ribuan rumah mewah dengan desain yang premium dan kekinian banget, serta pastinya punya carport dan garasi yang bisa muat hingga 4 mobil, loh. Apalagi, ada fitur KPR instant approval, jadi kamu gak perlu nunggu lama KPR disetujui bank.
Yuk, kunjungi CariProperti sekarang juga dan wujudkan rumah impianmu untuk hari-hari yang lebih menyenangkan!
Pilihan Hunian Baru Untuk Kamu

Author
Rakay Diso
Rakay adalah seorang SEO Writer di CariProperti. Ia sudah berpengalaman selama lebih dari 2 tahun dalam bidang penulisan, khususnya di bidang properti. Mengkhususkan diri, tetapi tidak terbatas, pada topik desain arsitektur, interior, dan gaya hidup urban di rumah, Ia percaya bahwa konten yang berkualitas dapat memberikan dampak positif yang besar bagi pembaca dalam mengambil keputusan. Kenali Rakay Diso lebih dekat di LinkedIn.