
Jika Anda sedang bermimpi punya rumah dan ingin menghindari sistem bunga, KPR BSI Syariah bisa jadi jawabannya.
Bayangkan rasanya punya hunian nyaman untuk keluarga tercinta, yang bisa Anda wujudkan lewat cara yang sesuai dengan prinsip syariah. KPR ini tidak hanya menawarkan kenyamanan secara finansial, tapi juga ketenangan hati karena semua prosesnya transparan, adil, dan bebas riba.
Di artikel ini, kita akan kupas tuntas tentang KPR BSI 2025, mulai dari apa itu KPR Syariah, fitur-fitur unggulannya, margin yang ditawarkan, hingga langkah-langkah mudah untuk mengajukannya. Simak ya!
Table of Contents
Apa Itu KPR BSI Syariah?
KPR BSI Syariah adalah layanan pembiayaan rumah dari Bank Syariah Indonesia yang menggunakan prinsip-prinsip Islam dalam prosesnya. Dalam produk ini, BSI menggunakan beberapa jenis akad syariah, yaitu:
Akad Murabahah (Jual Beli)
Akad ini merupakan perjanjian jual beli antara bank dan nasabah, dimana bank akan membeli properti (rumah/apartemen) yang diinginkan nasabah, lalu menjualnya kembali kepada nasabah dengan harga yang sudah ditambahkan margin atau keuntungan yang telah disepakati.
Karena tidak menggunakan sistem bunga, margin tersebut bersifat tetap, sehingga besar cicilan nasabah juga bersifat tetap selama masa pembiayaan. Dalam hal ini, bank bertindak sebagai penjual, dan nasabah sebagai pembeli.
Akad Musyarakah Mutanaqisah (Kerja Sama – Sewa)
Akad ini adalah bentuk kerja sama antara bank dan nasabah untuk memiliki suatu aset (misalnya rumah) secara bersama dengan porsi tertentu, misalnya bank 80% dan nasabah 20%.
Seiring berjalannya waktu, nasabah akan mencicil dan membeli bagian milik bank hingga kepemilikan rumah beralih sepenuhnya kepada nasabah. Adapun besar cicilan yang dibayarkan oleh nasabah ditentukan berdasarkan kesepakatan antara bank dan nasabah.
Akad Lainnya
Terdapat juga opsi akad lainnya, seperti Istihna dan Ijarah Muntahiyyah Bit Tamlik (IMBT). Akad Istishna digunakan untuk pembiayaan pembangunan rumah yang belum jadi. Sedangkan Ijarah Muntahiyyah Bit Tamlik (IMBT) merupakan skema sewa-milik, di mana nasabah menyewa properti dari bank dan pada akhir masa sewa, kepemilikannya dialihkan ke nasabah.
Keunggulan KPR BSI Syariah
KPR BSI Syariah hadir dengan berbagai keunggulan yang dirancang untuk memudahkan masyarakat memiliki rumah idaman tanpa riba. Berikut beberapa fitur unggulannya:
Limit Pembiayaan Hingga Rp 10 Miliar
KPR BSI memberikan limit pembiayaan yang sangat fleksibel, mulai dari rumah sederhana hingga properti bernilai tinggi dengan plafon mencapai Rp 10 miliar.
Tenor Panjang Hingga 30 Tahun
Nasabah bisa memilih jangka waktu cicilan hingga 30 tahun, sehingga angsuran bulanan menjadi lebih ringan dan terjangkau.
Bebas Biaya Admin, Provisi, dan Denda
Untuk memberikan kenyamanan, KPR BSI Syariah membebaskan nasabah dari biaya administrasi, biaya provisi (biaya pengajuan), serta tidak memberlakukan denda.
Bebas Biaya Appraisal Hingga Rp 1,5 Miliar
Biaya penilaian properti (appraisal) sering menjadi pengeluaran tambahan saat mengajukan KPR. Di BSI, properti dengan nilai hingga Rp 1,5 miliar tidak dikenakan biaya appraisal.
Bekerja Sama dengan Ribuan Proyek
KPR BSI Syariah telah bekerja sama dengan lebih dari 3.000 proyek properti di seluruh Indonesia, sehingga memudahkan Anda untuk memilih rumah impian di berbagai kota tanpa ribet.
Syarat Pengajuan KPR BSI 2025
Untuk mengajukan KPR BSI Syariah, Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut:
- Merupakan Warga Negara Indonesia dan secara hukum mampu melakukan perjanjian (cakap hukum).
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat masa pembiayaan berakhir.
- Besarnya pembiayaan tidak boleh melebihi limit maksimum yang ditentukan oleh BSI.
- Angsuran bulanan tidak boleh melebihi 40% dari penghasilan bersih bulanan.
- Unit inden (belum dibangun) hanya diperbolehkan untuk kepemilikan rumah pertama.
- Pencairan dana dilakukan secara bertahap sesuai progres pembangunan rumah atau sesuai dengan kesepakatan antara nasabah dan bank.
- Jika unit masih inden, pengembang properti harus memiliki kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia.
Jenis-Jenis KPR BSI
Sumber foto: Bank BSI
Bank Syariah Indonesia (BSI) menyediakan berbagai jenis produk KPR Syariah BSI yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, mulai dari pembelian rumah pertama, pengambilalihan kredit dari bank lain, hingga pembiayaan untuk renovasi atau keperluan pribadi lainnya. Berikut penjelasan lengkapnya:
1. BSI Griya Pembelian
Layanan ini ditujukan bagi Anda yang ingin membeli rumah, ruko, rukan, atau apartemen, baik dalam kondisi baru maupun bekas. Dengan menggunakan akad Murabahah, bank akan membeli properti pilihan Anda lalu menjualnya kembali dengan sistem cicilan yang sudah disepakati.
2. BSI Griya Take Over
Jika saat ini Anda memiliki KPR di bank lain dan ingin pindah ke BSI untuk mendapatkan angsuran yang lebih ringan, layanan ini adalah solusinya. BSI akan mengambil alih pembiayaan Anda dengan penawaran margin dan skema pembayaran yang lebih menguntungkan.
3. BSI Griya Top Up
Layanan ini memungkinkan nasabah yang sudah memiliki pembiayaan KPR di BSI untuk menambah pinjaman. Tambahan dana ini dijamin dengan properti yang sebelumnya sudah dijadikan agunan.
Skema ini menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), di mana nasabah membeli kembali porsi kepemilikan bank secara bertahap.
4. BSI Griya Refinancing
Layanan ini cocok bagi Anda yang membutuhkan dana untuk renovasi rumah, biaya pendidikan anak, atau kebutuhan medis. BSI akan menilai rumah Anda dan memberikan pembiayaan berdasarkan nilai aset tersebut.
5. BSI Griya Mabrur
Produk unik dari BSI ini memungkinkan Anda memiliki rumah sekaligus mendapatkan hadiah porsi haji senilai Rp25.500.000 tanpa diundi, selama Anda memenuhi syarat:
- Limit pembiayaan minimal Rp 350 juta
- Tenor minimal 15 tahun
- Pembayaran angsuran dilakukan tepat waktu selama 24 bulan
6. BSI Griya Simuda
Dikhususkan untuk generasi muda, layanan ini memberikan kemudahan bagi anak muda untuk memiliki rumah pertama mereka.
Dengan plafon pembiayaan yang lebih tinggi dan angsuran yang lebih ringan, BSI Griya Simuda hadir untuk membantu mewujudkan rumah impian sejak dini, dengan skema pembayaran yang sesuai kemampuan.
Baca juga: 7 Cara Cicil Rumah Selain KPR Bank yang Bisa Jadi Alternatif
Margin KPR BSI Syariah
Dalam KPR BSI Syariah, margin adalah bentuk keuntungan yang diperoleh bank dari transaksi pembiayaan, sebagai pengganti bunga yang dilarang dalam sistem syariah. Besarnya margin ini ditentukan berdasarkan skema pembiayaan yang Anda pilih, baik sebagai nasabah payroll BSI maupun non-payroll.
Skema Single Pricing
Skema ini menerapkan margin tetap (flat) selama masa tenor. Artinya, cicilan Anda akan tetap dari awal hingga akhir masa pembiayaan.
- Nasabah Payroll BSI: Margin tetap 8,50% untuk tenor 1–15 tahun.
- Nasabah Non-Payroll: Margin tetap 8,75% untuk tenor 1–15 tahun.
Skema Step Up Pricing (Berjenjang)
Skema ini cocok untuk Anda yang ingin cicilan ringan di awal. Margin akan meningkat setelah masa tertentu, misalnya 1, 2, atau 3 tahun pertama.
Skema Pricing Step Up |
Nasabah Payroll |
Nasabah Non-Payroll |
Tenor |
Fix 1 Tahun |
3,00% |
3,10% |
15 Tahun |
Fix 2 Tahun |
5,30% |
5,30% |
10 Tahun |
Fix 3 Tahun |
4,30% |
4,50% |
15 Tahun |
Informasi di atas merupakan data terupdate berupa promo dari BSI. Untuk informasi lebih lengkap, Anda bisa memantau situs resmi secara berkala.
Bagaimana Cara Mengajukan KPR BSI?
Mengajukan KPR BSI Syariah bukanlah hal yang rumit jika Anda sudah mengetahui langkah-langkah yang tepat. Berikut panduan praktis yang bisa membantu Anda memulai prosesnya:
1. Pilih Properti yang Ingin Dibeli
Langkah pertama tentu saja menentukan rumah, apartemen, atau properti lain yang ingin Anda beli. Jika Anda memilih properti dari pengembang, sebaiknya cari tahu apakah pengembang tersebut sudah bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia. Kerja sama ini akan mempercepat proses persetujuan KPR dan mempermudah alur administrasi.
2. Persiapkan Dokumen dan Syarat Pengajuan
Sebelum mengajukan, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan umum yang berlaku, seperti usia, status kewarganegaraan, dan rasio kemampuan membayar cicilan. Siapkan juga dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, slip gaji, rekening koran, dan dokumen properti.
3. Pahami Biaya-Biaya yang Diperlukan
Selain uang muka (down payment/DP), ada beberapa biaya tambahan yang perlu Anda persiapkan saat mengajukan KPR. Biaya-biaya tersebut bisa meliputi:
- Biaya administrasi dan provisi (jika berlaku)
- Biaya notaris dan pengikatan agunan
- Biaya asuransi jiwa dan properti
- Biaya appraisal (terutama jika membeli dari perorangan)
- Biaya pajak dan balik nama sertifikat
Temukan Rumah Impian Anda Hanya di CariProperti!
KPR BSI Syariah 2025 hadir sebagai solusi pembiayaan rumah yang sesuai dengan prinsip syariah, tanpa riba, dengan beragam jenis layanan dan margin yang kompetitif. Dengan cicilan tetap, margin yang bisa dipilih, serta segudang keuntungan lainnya, KPR BSI menjadi pilihan yang layak dipertimbangkan.
Jika Anda masih bingung harus mulai dari mana, atau ingin referensi rumah dari developer terpercaya,kunjungi Cari Properti yang menyediakan Perumahan Baru Indonesia dengan harga terbaik. Anda bisa mendapatkan:
✅ Cari rumah sesuai budget
✅ Cek simulasi KPR langsung
✅ Konsultasi gratis dengan tim properti profesional
✅ Info promo terbaru dari perumahan yang bekerja sama dengan BSI
Jadi, tunggu apalagi? Saatnya ambil langkah nyata untuk punya rumah impian. Yuk, mulai pencarian rumah dan ajukan KPR BSI Syariah dengan lebih mudah hanya di CariProperti!
Pilihan Hunian Baru Untuk Kamu

Author
Nadia
Nadia merupakan seorang SEO Writer dan SEO Specialist di Cari Properti. Ia sudah berpengalaman lebih dari 3 tahun dalam dunia penulisan, khususnya di bidang properti. Topik-topik favoritnya adalah seputar investasi properti, interior, dan lifestyle.