Arti KOL 4 BI Checking: Skor Kredit yang Bisa Gagalkan KPR

icon date 23 Jul 2025

Share:

whatsapptwitterfacebook
link
featured image

CariProperti – Banyak orang merasa sudah memenuhi syarat untuk mengajukan KPR, penghasilan tetap, tidak punya utang besar, dan rumah incaran sudah siap dibeli. Tapi tiba-tiba, pengajuan KPR ditolak bank. Setelah ditelusuri, ternyata penyebabnya adalah status KOL 4 di BI Checking.

Kalau kamu mengalami hal serupa, jangan panik. Artikel ini akan membantumu memahami apa itu KOL 4, risikonya, penyebabnya, serta bagaimana cara memperbaikinya agar kamu bisa kembali dipercaya lembaga keuangan dan akhirnya lolos KPR.

Pengertian KOL 4 dalam BI Checking

pengertian kol 4 bi checking

Bayangkan kamu mengajukan pinjaman ke bank, dan petugas bank bilang, “Maaf, Anda terdaftar dalam KOL 4, jadi pengajuan tidak bisa kami proses.”
Bingung? Wajar. Banyak orang belum tahu apa itu KOL 4, padahal status ini bisa menentukan diterima atau tidaknya pinjaman penting seperti KPR.

KOL adalah singkatan dari kolektibilitas kredit, yaitu sistem penilaian yang digunakan bank dan lembaga keuangan untuk mengukur sejauh mana seseorang disiplin dalam membayar cicilan.

Nah, dalam sistem ini, ada lima level kolektibilitas:

  1. KOL 1 – Lancar: Pembayaran cicilan selalu tepat waktu.

  2. KOL 2 – Dalam Perhatian Khusus: Ada keterlambatan kurang dari 90 hari.

  3. KOL 3 – Kurang Lancar: Tunggakan antara 91–120 hari.

  4. KOL 4 – Diragukan: Tunggakan cicilan antara 121–180 hari.

  5. KOL 5 – Macet: Tunggakan lebih dari 180 hari. Ini status terburuk.

Jadi, KOL 4 adalah status ketika kamu sudah menunggak cicilan selama 4 hingga 6 bulan. Bukan cuma telat sehari atau seminggu, status ini menunjukkan bahwa bank mulai meragukan kemampuanmu untuk melunasi utang.

Yang lebih mengkhawatirkan, status ini akan terlihat oleh semua bank dan lembaga keuangan, karena data KOL tercatat di SLIK OJK secara nasional. Artinya, meskipun kamu mengajukan KPR ke bank lain, mereka tetap bisa melihat bahwa kamu pernah berada di KOL 4.

Dalam pandangan bank, KOL 4 berarti risiko tinggi. Kamu dianggap sebagai calon debitur yang mungkin tidak bisa memenuhi kewajiban, sehingga pengajuan kredit kemungkinan besar akan ditolak.

Namun, tenang, meskipun berada di KOL 4, bukan berarti kamu tidak punya harapan. Ada cara untuk memperbaiki skor kredit dan membangun ulang reputasi finansialmu. Tapi sebelum masuk ke caranya, mari pahami dulu apa saja risiko jika kamu membiarkan dirimu terus berada di level ini.

 

Baca juga: Cara Lolos BI Checking, Dijamin Ampuh Bebas dari Blacklist!

 

Risiko Serius Jika Terdaftar di KOL 4 BI Checking

Masuk ke daftar KOL 4 bukan hanya masalah teknis semata. Status ini bisa menjadi penghalang besar dalam perencanaan finansial, terutama jika kamu sedang atau berencana membeli rumah, kendaraan, atau butuh pinjaman lainnya. Berikut adalah risiko-risiko yang bisa kamu hadapi jika statusmu berada di KOL 4:

1. Pengajuan Kredit Baru Hampir Pasti Ditolak

KOL 4 adalah sinyal bagi bank bahwa kamu berpotensi gagal bayar. Ini berarti bank akan menolak semua bentuk pengajuan kredit baru, tidak hanya KPR, tetapi juga:

  • Kredit kendaraan bermotor

  • Kartu kredit

  • Kredit usaha

  • Pinjaman multiguna

  • Bahkan cicilan dari e-commerce atau fintech

Jadi, meskipun kamu merasa keuanganmu kini stabil, bank tetap akan menilai kamu dari rekam jejak historis, bukan kondisi saat ini. Dalam dunia perbankan, track record adalah segalanya.

 

2. Aset atau Agunan Bisa Dilelang oleh Bank

Jika kamu memiliki kredit yang dijaminkan dengan aset (misalnya rumah atau tanah), dan kamu menunggak lebih dari 120 hari, maka bank memiliki hak hukum untuk melelang aset tersebut.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan (UUHT), di mana bank dapat melakukan eksekusi hak tanggungan tanpa melalui pengadilan jika debitur wanprestasi. Artinya, rumah yang selama ini kamu cicil bisa hilang begitu saja, dilelang oleh bank untuk menutupi utang.

Dan yang lebih menyakitkan adalah meski rumahmu dilelang, belum tentu hasilnya cukup menutup utang seluruhnya, kamu tetap bisa punya sisa utang yang harus dibayar.

 

3. Reputasi Kredit Rusak dalam Jangka Panjang

Status KOL 4 tidak hilang begitu saja saat kamu melunasi utang. Data tersebut akan tetap tercatat di SLIK OJK, dan dapat muncul kembali saat kamu mengajukan pinjaman di masa depan. Beberapa bank bahkan mempertimbangkan riwayat hingga 2–5 tahun terakhir.

Artinya, kamu mungkin harus menjelaskan kembali ke setiap bank saat ajukan kredit dan butuh usaha ekstra untuk membuktikan bahwa kamu sudah “sembuh” dari gagal bayar. Ini seperti catatan hitam di dalam rapor keuanganmu yang terus menghantuimu jika tidak ditangani dengan serius.

 

4. Berpotensi Menerima Surat Peringatan Hingga Gugatan

Saat kamu masuk ke KOL 4, biasanya bank akan mulai lebih agresif dalam penagihan. Mereka akan mengirimkan:

  • Surat Peringatan 2 (SP2): Pemberitahuan tunggakan lebih lanjut

  • SP3: Peringatan terakhir sebelum tindakan hukum

  • Bahkan ada bank yang mulai menggugat ke pengadilan atau bekerja sama dengan penagih utang (debt collector)

Situasi ini tentu bisa menciptakan tekanan psikologis dan bahkan memperburuk hubungan keluarga atau lingkungan sosial.

 

5. Nama Masuk Daftar Hitam di Banyak Institusi

Data dari SLIK OJK dapat diakses oleh semua lembaga keuangan resmi yang menjadi peserta sistem. Artinya, saat kamu berada di KOL 4, bukan hanya bank saja yang tahu:

  • Fintech lending

  • Leasing kendaraan

  • Perusahaan pembiayaan elektronik

  • Asuransi kredit

  • Bahkan developer properti (melalui mitra perbankan)

Sekali kamu masuk daftar hitam, kemampuanmu untuk mengakses layanan keuangan sangat terbatas. Dampaknya bukan hanya hari ini, tapi juga masa depan finansialmu secara keseluruhan.

 

Cara Meningkatkan Skor KOL agar Kembali ke Level Aman

cara meningkatkan kol bi checking

1. Lunasi Tunggakan Sesegera Mungkin

Langkah pertama dan paling penting adalah melunasi semua tunggakan, baik pokok maupun bunga. Semakin cepat dilunasi, semakin cepat status KOL bisa diperbaiki.

 

2. Ajukan Restrukturisasi Kredit

Jika tidak mampu melunasi sekaligus, ajukan permohonan restrukturisasi ke bank. Misalnya, meminta perpanjangan tenor atau penurunan bunga agar cicilan lebih ringan.

 

3. Pantau Status di SLIK OJK

Setelah melunasi atau restrukturisasi, lakukan pengecekan rutin di SLIK OJK. Biasanya, perlu waktu 1–3 bulan agar statusmu diperbarui.

 

4. Klarifikasi Bila Ada Kesalahan Pencatatan

Kadang, kamu bisa masuk KOL 4 karena kesalahan teknis atau administratif dari bank. Dalam kasus seperti ini, kamu bisa mengajukan surat klarifikasi dan meminta perbaikan data ke OJK.

 

5. Disiplin Bayar Cicilan di Masa Depan

Setelah keluar dari KOL 4, pastikan kamu tidak pernah telat bayar satu hari pun. Pembayaran yang konsisten akan membantu meningkatkan reputasi kreditmu secara bertahap.

 

Baca juga: Cara Pemutihan BI Checking Agar Aplikasi KPR Anda Diterima

 

Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Memperbaiki KOL 4?

Setelah tunggakan dilunasi, butuh waktu sekitar 3–6 bulan agar statusmu membaik ke KOL 2 atau KOL 1, tergantung kebijakan masing-masing bank dan waktu update data ke OJK. Proses ini tidak instan, tapi dengan konsistensi dan strategi yang benar, pasti bisa pulih.

______

Masuk ke KOL 4 memang berat, tapi bukan berarti kamu tidak bisa bangkit. Dengan komitmen untuk memperbaiki skor kredit, komunikasi aktif dengan pihak bank, dan strategi yang tepat, kamu masih punya peluang besar untuk kembali dipercaya. Ingat, jangan pernah menunda saat masalah keuangan mulai muncul. Semakin cepat ditangani, semakin mudah untuk diperbaiki.

 

Yuk, Bangkit dari KOL 4 dan Wujudkan Rumah Impianmu Bersama CariProperti!

Punya status KOL 4 bukan berarti jalanmu membeli rumah tertutup selamanya. Dengan langkah yang tepat dan pendampingan dari ahlinya, kamu masih bisa mewujudkan rumah impian tanpa rasa was-was.

Di CariProperti, kami tidak hanya bantu cari rumah terbaik, kami juga punya tim profesional yang siap:

  • Mengecek skor kredit dan memberi solusi perbaikannya
  • Membantu kamu mengajukan KPR secara legal dan aman
  • Menyesuaikan pilihan rumah dengan kondisi finansial kamu sekarang

Yuk, mulai langkah baru bebas dari catatan buruk di BI Checking dan ajukan KPR dengan percaya diri!

👉 Klik di sini untuk cari rumah baru yang sesuai kebutuhanmu, atau hubungi tim ahli kami di CariProperti sekarang juga.

Rakay adalah seorang SEO Writer di CariProperti. Ia sudah berpengalaman selama lebih dari 2 tahun dalam bidang penulisan, khususnya di bidang properti. Mengkhususkan diri, tetapi tidak terbatas, pada topik desain arsitektur, interior, dan gaya hidup urban di rumah, Ia percaya bahwa konten yang berkualitas dapat memberikan dampak positif yang besar bagi pembaca dalam mengambil keputusan. Kenali Rakay Diso lebih dekat di LinkedIn.

Artikel Lainnya

06 June 2024

Pentingnya Asuransi Kepemilikan Rumah: Lindungi Aset Anda

Rumah yang Anda tempati biasanya jarang ditinggalkan dalam waktu lama, kecuali saat bekerja atau bepergian. Namun, dalam beberapa situasi seperti liburan atau mudik, rumah bisa ditinggalkan untuk waktu yang cukup lama tanpa pengawasan dan perawatan r...

28 October 2022

Apa Itu ROI Bisnis Properti? Pahami Dulu Sebelum Investasi

Bagi anda yang terjun ke dunia bisnis properti, anda mungkin sudah tidak asing dengan istilah ROI. Namun, beberapa mungkin masih bertanya-tanya, apa itu ROI? Dan bagaimana fungsinya dalam bisnis properti?   Pengertian dan Cara Hitung ROI ROI...

22 October 2025

Perbedaan Service Charge, Sinking Fund, dan IPL: Pelajari Sebelum Beli Apartemen!

Tinggal di apartemen memang menawarkan banyak kemudahan, mulai dari keamanan 24 jam, fasilitas modern, hingga lokasi strategis. Namun, di balik kenyamanan tersebut, ada beberapa biaya rutin yang wajib dipahami oleh setiap penghuni, salah satunya adal...

08 February 2023

Ini Dia Perbedaan AJB dan SHM, Jangan Sampai Salah!

Ketika membeli tanah atau rumah, dapat dipastikan Anda akan menjumpai istilah AJB dan SHM. Kedua dokumen ini merupakan dua di antara berkas-berkas yang perlu disiapkan ketika akan melakukan jual beli properti. AJB dan SHM memiliki kekuatan hukum yan...

01 August 2022

Penting! Pahami Biaya IPL Perumahan Sebelum Cari Hunian

Memiliki rumah di perumahan mungkin menjadi impian bagi beberapa orang. Dengan penataan rumah yang lebih rapi, serta pengelolaan yang jelas, perumahan tentu dapat dijadikan pilihan dalam mencari hunian. Fasilitas yang diberikan pun memadai untuk menu...